Bupati Sumenep Akui PNS di Kepulauan Sering Bolos, Sering Curangi Absensi

Bupati Sumenep Akui PNS di Kepulauan Sering Bolos, Sering Curangi Absensi Bupati Sumenep, Busyro Karim.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, diminta untuk memperketat pengawasan kepada sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang ditugaskan di sejumlah Kepulauan setempat. Pasalnya abdi negara yang ditempatkan di Kepulauan sering bolos masuk kantor.

"Persoalan pegawai di kepulauan yang malas masuk kantor sudah lama terdengar, bahkan mayoritas PNS yang nakal itu dari kalangan tenaga pendidik utamanya yang ditugaskan di pulau," kata Praktisi Pendidikan, Supardi, Minggu (07/08).

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

Menurutnya, salah satu alasan PNS bolos kerja karena tidak adanya angkutan kapal, atau cuaca laut sedang tidak bersahabat, sehingga tidak ada perahu ataupun kapal yang berani berlayar ke tempat kerja mereka.

Katà dia, bolosnya para PNS tersebut merupakan kejahatan intelektual terstruktur. Sehingga persoalan tersebut perlu disikapi secara serius oleh dinas terkait. ”Ini merupakan dampak dari kekurang-tegasan pemerintah daerah. Makanya perlu adanya pendekatan secara sistemik,” tegasnya.

Terpisah Bupati Sumenep A Busyro Karim membenarkan sering bolosnya PNS di Kepulauan. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan, menjadi trending topik di semua kalangan, termasuk ditingkat petinggi pemerintah daerah. ”Ini menjadi tantangan tersendiri, karena Sumenep memiliki banyak pulau,” katanya.

Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas

Menurutnya, meskipun saat ini di Sumenep telah menerapkan absensi online, namun masih bisa diakali. Padahal, penerapan absensi online itu dilakukan guna menekan angka indisipliner PNS. Sebab, dengan absensi online tingkat kehadiran PNS bisa terus terpantau. Dengan menggunakan mesin absensi fingerprint, kehadiran semua PNS tidak bisa diwakili karena menggunakan sidik jari.

”Saat saya melakukan kunjungan pribadi, ke kepulauan misalnya, kami menemukan absensinya sudah lengkap selama 30 hari, padahal baru tanggal 9,” ceritanya.

Mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode itu mengatakan, secara geografis daerah kepulauan membuat pemerintah dilematis. Karena untuk melakukan secara langsung sangat sulit.

Baca Juga: Ciptakan Udara Bersih dan Berkualitas, DLH Sumenep dan Medco Energi Tanam Ribuan Pohon

Kendati demikian, pihaknya ke depan terus akan melakukan pembenahan. Jika sudah terbukti melakukan indisipliner PNS, maka pemerintah daerah tidak akan segan memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan yang dilanggar. ”Ini masalah di kepulauan. Pasti ada kendala tersendiri,” tegasnya. (fay/jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO