SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Sat Sabhara Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan ratusan minuman keras saat razia tempat hiburan malam/cafe, Sabtu (06/08) malam kemarin. Ratusan botol miras tersebut disita petugas lantaran tak mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB).
Dalam razia yang dibantu Gartap III dan Satpol PP ini, polisi menyisir cafe yang ditengarai menjual miras. Salah satu Cafe yang dirazia adalah Cafe Stadium yang berlokasi di kawasan Pertokoaan RMI Kebun Bibit Surabaya. Di cafe ini, selain mengamankan miras tak berizin, petugas gabungan juga mengamankan 3 karyawan wanita dan 2 pengunjung remaja pria lantaran tidak memiliki KTP.
Baca Juga: Darurat Pengemudi Mabuk di Surabaya, Polisi Gelar Razia
Kanit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Surabaya I Gusti enggan memberikan penjelasan saat dikonfirmasi terkait razia ini. “Sekali lagi mohon maaf mas, Saya tidak bisa berikan statement. Saya hanya menjalankan tugas dan perintah dari pimpinan,” ujarnya kepada BANGSAONLINE.
Selain Cafe Stadium, petugas juga merazia X1 Executive Club di Raya Ngagel dan Cafe Galaxy. Dari dua lokasi ini tidak ditemukan pelanggaran alias memiliki izin lengkap. Hanya saja saat mendatangi cafe Millenium di Embong Malang, petugas mendapati pelanggaran bahwa cafe tidak memiliki SIUP MB. Di cafe ini petugas juga mengamankan barang bukti berupa 18 Botol Miras Oplosan, 1 Botol Beer Prost, 1 Buah KTP a.n MS, 31 th, alamat Ds. Rabasan, Kec. Kedundung Bangkalan.
KBO Sat Sabhara Polrestabes Surabaya AKP Sugihartoyo mengatakan razia kali ini ditujukan untuk membantu Satpol PP Kota Surabaya.
Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur
“Dalam operasi ini kami dari Polrestabes Surabaya, membackup kerja Satpol PP Kota Surabaya dalam menegakkan perda dan Maklumat Wali Kota Surabaya untuk menertibkan miras yang penjualannya tanpa izin,” ujarnya. (irw/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News