SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dua warga Kabupaten Sidoarjo ternyata menjadi korban paspor palsu calon jemaah haji (CJH) Indonesia yang berangkat melalui Negara Filipina. Hal itu diketahui setelah pihak Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo mengunjungi kediaman korban, Jum'at (26/8).
Kedua korban yaitu Atmadji bin Sulaiman dan Sukamti binti Supardi. Keduanya merupakan pasangan suami istri (pasutri) warga Kelurahan Magersari Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Lepas Jamaah Haji Muslimat NU Sidoarjo, Khofifah Titip Doakan Kedamaian Dunia saat Wukuf di Arofah
Kedua pasutri itu merupakan bagian daru 177 calon jemaah haji Indonesia yang diamankan pihak imigrasi Filipina karena diduga menggunakan paspor palsu.
Risky, anak korban, menceritakan kronologi kejadian kedua orang tuanya menunaikan rukun islam ke 5 melalui Filipina. Awalnya, kedua orang tuanya mendapatkan tawaran dari KBIH Arofah yang berada di Pandaan Pasuruan Jatim untuk berangkat haji plus melalui Filipina dengan biaya 11 ribu dolar per orang. Kedua orang tuanya pun tertarik.
Selanjutnya, kedua orang tuanya menyetorkan uang senilai 4 juta untuk dam. Kemudian, sebelum berangkat ke Filipina, sekitar 4-5 hari orang tuanya beserta sejumlah rombongan KBIH Arofah diminta ke Filipina untuk mengurus paspor Filipina.
Baca Juga: Berangkatkan Jemaah Haji Kloter 46, Gus Muhdlor Titip Doa untuk Kebaikan Sidoarjo
Risky mengaku pada Rabu kemarin pemilik KBIH Arofah bertandang ke rumahnya bertemu dengan keluarga. "Keluarga pun menyakan tindak lanjut kedua orang tuanya. Pemilik KBIH menjelaskan keadaan saat ini dan membuat pernyataan pertanggung jawaban dan akan mengembalikan sejumlah uang tersebut," jelasnya.
Risky berharap agar pemerintah memulangkan kedua orang tuanya. Menurutnya, pihak kedua orang tuanya merupakan korban atas kejadian ini. "Kalau masih bisa berangkat haji ya diberangkatkan saja. Tapi kalau tidak bisa ya pulang saja," tegasnya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, H. Achmad Rofi'i, mengaku prihatin atas kejadian ini. Ia mengemukakan bahwa memang KBIH Arofah sebenarnya tidak memiliki quota haji plus. "Hanya memiliki haji reguler saja," jelasnya.
Baca Juga: Imigrasi Surabaya Jemput Bola Layani Pembuatan Paspor 480 CJH Sidoarjo
Rofi'i pun menceritakan asal usul KBIUH Arofah. Kata dia, awalnya pemilik KBIH Arofah mendapatkan tawaran dari salah satu orang yang mengaku syech asal Filipina dan mengaku bisa memberangkatkan haji. Untuk itu, ia menawari sejumlah calon jamaah haji asal Sidoarjo dan Pasuruan dengan biaya 11 ribu dolar per orang.
Kasus paspor palsu jemaah haji asal Indonesia di Filipina ini terbongkar saat hendak pemberangkatan. Saat itu sejumlah jemaah haji ditanya oleh petugas dengan memakai bahasa Tagalok. Petugas pun curiga karena jemaah haji tak bisa menjawab. "Akhirnya ditangkap petugas," pungkas Rofi'i. (nni/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News