JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN. Budi Gunawan akan menggantikan posisi Sutiyoso.
Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) BIN, Dradjad Wibowo mengatakan, Presiden sudah memberi tahu kepada Sutiyoso bila akan dicopot dan diganti dengan Budi Gunawan. Soal kapan waktu tepatnya, Dradjad tidak menjelaskan secara detail.
Baca Juga: Berantas Tindak Pidana Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Gandeng Menhan dan BIN
"Beberapa hari lalu menjelang waktu asar, Bang Yos dipanggil Presiden. Saya tidak berwenang menyebut kapan harinya," kata Dradjad dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (2/9).
"Kepada Presiden, Bang Yos menyampaikan, sebagai prajurit dia siap melaksanakan apapun perintah Presiden. Jadi kalau diganti setiap saat juga siap. Bahkan setelah diberi tahu penggantian tersebut, Bang Yos masih melaporkan hasil dari salah satu tugas sangat penting dari Presiden," tambahnya.
Sementara itu, tidak adanya kejelasan alasan penggantian Kepala BIN dari Sutiyoso ke Wakil Kepala Polri Budi Gunawan (BG) oleh Presiden Joko Widodo memunculkan pertanyaan sejumlah kalangan. Pemerintah dinilai harus mengumumkan ke publik, kenapa sebenarnya Kepala BIN Sutiyoso diganti. Alasan kuat itu harus dikemukakan pada publik agar tidak terjadi kebingungan dan kekhawatiran. Setelah itu, jelaskan pula, mengapa Wakil Kepala Polri Budi Gunawan yang dianggap tepat menggantikan Sutiyoso. Dengan begitu, masyarakat tidak akan menganggap pergantian posisi strategis ini hanya karena alasan kepentingan politik tertentu semata.
Baca Juga: Berlangsung Sengit, BIN Pasundan Sabet Juara Livoli Divisi Utama 2023 usai Kalahkan LavAni
"Kalau saya pribadi merasa, Kepala BIN tidak boleh dilakukan penggantiannya karena alasan politik, tetapi ini kan karena alasan subjektif semata. Nah, sekarang coba diumumkan dulu pada publik, pada wilayah mananya yang dianggap Sutiyoso ini tidak mampu dan oleh karena itu lebih tepat diemban oleh BG (Budi Gunawan)," kata pengamat politik Ray Rangkuti.
Ray menilai parameter kriteria pejabat pengganti harus jelas. Dia khawatir, Sutiyoso dianggap tidak mampu menjawab tantangan lalu diganti dengan BG yang bisa saja, belum tentu pula dapat menjawab tantangan saat ini.
Kalau membaca UU BIN dan UU Intelijen negara, kata Ray, kewenangan BIN melakukan penyadapan, melakukan penelusuran uang kelompok tertentu atau uang individu, dll. Dengan begitu diketahui informasi asal keuangan kelompok terorisme atau bandar narkoba.
Baca Juga: Gandeng BIN dan Dinkes, Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun Gelar Vaksinasi Booster untuk Narapidana
"Kemudian juga jangan lupa, uang partai politik dari mana, termasuk pengemplang pajak. Itu BIN bisa bekerja untuk mencari data soal itu. Sekarang kalau kita tanya, apakah BG punya kemauan menelusuri uang itu dan kerja-kerja itu. Sutiyoso begitu-begitu sudah kelihatan, misalnya dia sudah (menemukan) Samadikun kemarin," kata Ray.
Samadikun yang dimaksudnya, buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono. Samadikun yang sudah lama buron dan dapat ditemukan menurut Ray menjadi salah satu hasil penelusuran Sutiyoso.
"Sekarang saudara BG, mau nggak terlibat dengan isu begini, mengingat dia dulu pernah dipersoalkan jadi calon kapolri karena kaitannya dengan isu rekening gendut. Itu juga penting, sekarang isu rekening gendut ini, BIN-nya di mana?" katanya.
Baca Juga: Diteken 24.453 Orang, Petisi Tolak Pindah Ibu Kota Meluas, Ini Kata Kepala BIN
Ketidakjelasan alasan pemerintah ini, menurut Ray menunjukkan desakan agar ada pergantian di BIN ini, lebih karena desakan politik dibanding alasan objektif. Apalagi, kata Ray, partai politik yang paling mendorong pergantian ini, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
"Makanya ini suasananya seperti barter politik, ya, PDI perjuangan dengan Jokowi. Tapi kan tidak sehat sebab apakah BG figur yang tepat untuk tantangan itu? Mengingat BG kan buka polisi yang kita kenal polisi lapangan secara umum. Dia kan kalau kita lihat kariernya kan polisi administratif. Lebih dari itu dia punya kedekatan yang khusus dengan PDI Perjuangan," kata Ray.
Ray juga khawatir, BIN dipakai Jokowi dalam kerangka mengintimidasi lawan-lawan politik. Kejadian itu patut dikhawatirkan, kata Ray mengingat saat BG dicalonkan jadi Kapolri dan berujung pada penolakan masyarakat pada BG. Setelah itu muncul pula dugaan kriminalisasi yang terjadi seperti menetapkan tersangka atas mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Baca Juga: BIN Jatim Kembali Gelar Vaksinasi Tahap 2 di Trenggalek
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan posisi Kepala Badan Intelijen Negara tidak ditentukan berapa lama masa jabatannya. Sehingga bisa diganti kapan saja. Kalla mengatakan, jabatan Kepala BIN memang ada yang lama tetapi ada juga yang hanya sementara, termasuk masa jabatan Kepala BIN saat ini Sutiyoso.
"Sesuai pertimbangan bapak Presiden ini perlu diganti atau tidak, itu hak preogratif Presiden. Kalau beliau memandang perlu, ya alasannya nggak bisa diungkapkan," kata Kalla, Jumat (2/9).
Dia mengakui banyak pertimbangan yang mungkin diambil sehingga mengganti Sutiyoso termasuk soal usia. Namun, lanjut Kalla, semua tergantung dari pertimbangan Presiden.
Baca Juga: BIN Bantu Kabupaten Blitar Percepat Cakupan Vaksinasi, Sasar Kecamatan dengan Capaian Rendah
"Jadi tidak punya alasan yang dapat dikemukakan tapi ini merupakan keputusan bapak Presiden," kata Kalla.
Sementara kemarin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mendatangi Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, untuk bertemu dengan pimpinan DPR. Kedatangannya dalam rangka menyerahkan surat Presiden Joko Widodo perihal pergantian pengisi posisi Kepala Badan Intelijen Negara.
"Jadi Kepala BIN diusulkan nama baru, yaitu Pak Budi Gunawan," kata Pratikno di Lantai 3, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan. Alasan pergantian itu, menurut Pratikno, demi regenerasi. Penunjukan Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan itu, ucap dia, tidak ada pertimbangan tertentu.
Baca Juga: Vaksinasi Dosis II, BIN Sasar Santri Ponpes Nurul Ulum Blitar
Proses selanjutnya, tutur Pratikno, adalah meminta pertimbangan DPR. Dengan usul ini, artinya Kepala BIN saat ini, Sutiyoso, akan dilengserkan. Merespons Pratikno, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan akan segera melangsungkan rapat pimpinan untuk menentukan jadwal dalam rangka membahas surat Jokowi ini.
"Kami akan rapat dulu dengan fraksi-fraksi, Senin," ucapnya. Komisi Intelijen DPR akan ditugaskan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi. "Kami akan rapat untuk menugaskan alat kelengkapan (DPR) mana yang akan menindaklanjutinya. Tapi, sesuai dengan mitranya, tentu Komisi I," ujar politikus Partai Golkar ini.
Kedatangan Mensesneg yang langsung membawa surat dari Presiden dinilai Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ada pesan khusus.
Baca Juga: Antisipasi Klaster Sekolah, BIN Jatim Gelar Vaksinasi untuk 5 Ribu Siswa di Sidoarjo
Pesan tersebut, kata dia, Presiden Jokowi menginginkan agar pencalonan Budi Gunawan dapat diproses dengan cepat oleh DPR. Sebab, kata dia, tak semua surat yang dikirimkan ke DPR diantarkan langsung oleh seorang menteri.
"Biasanya kalau Presiden itu merasa penting begitu, kan ada pesan khusus meminta dibantu dipercepat, maka menteri dikirim langsung, kehadiran Pratikno menandakan memang Presiden menginginkan agar itu diproses cepat," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/9).
Maka dari itu, Fahri mengatakan, DPR dapat menangkap maksud Presiden tersebut. Senin (5/9) depan akan digelar Rapat Pimpinan (Rapim) dan selanjutnya diadakan Badan Musyawarah (Bamus).
"Jadi mudah-mudahan hari Senin sudah lempar ke Komisi I dan kita harapkan untuk secepatnya mengadakan atau menyelenggarakan fit and proper test," katanya. (mer/tic/det/pkr/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News