Nekad Melintas di Wilayah Jombang, Truk Besar Ditilang

Nekad Melintas di Wilayah Jombang, Truk Besar Ditilang Ilustrasi : Truk besar yang nekad melintas di wilayah Jombang pada liburan idul adha 2016 bersiap untuk ditilang

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Larangan truk dan tronton beroperasi saat liburan panjang mulai tanggal 9 hingga 12 September 2016, langsung ditindak lanjuti petugas Satlantas Polres Jombang. Dengan dasar surat edaran Kementrian Perhubungan (kemenhub), petugas melakukan tilang dan pelarangan melintas sejumlah truk gandeng dan tronton di Jalan Raya Nasional Jombang, jumat (9/9).

Kasatlantas Polres Jombang, AKP Mellysa Amalia mengatakan, tindakan tegas diterapkan bagi truk-truk nakal yang masih nekat melintas saat libur panjang lebaran Idul Adha.

Baca Juga: Simak Batas Makan Daging Per Hari Sesuai Anjuran Dokter

"Sesuai larangan dari Kemenhub, trukgandeng dan tronton dilarang melintas mulai tanggal 9 hingga 12 sepetember 2016. Karena itu ketika ada yang nekat melintas, kami berikan surat tilang (bukti pelanggaran)," terang Mellysa.

Selain melakukan tilang, para pelanggar diharuskan menepikan kendaraannya di di SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) yang ditunjuk, sebagai kantong hingga batas waktu larangan sudah tidak berlaku. Yakni setelah lewat 12 September.(ony)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pastikan Harga Stabil Jelang Idul Adha, Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar Hewan dan Bahan Pangan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO