Jadi Kurir SS, Sopir Mobil Rental Diringkus

Jadi Kurir SS, Sopir Mobil Rental Diringkus

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Nasib sial dialami Ferry Irawan Warga Desa Gelam, Candi. Bapak empat anak ini dibekuk polisi karena terlibat peredaran narkoba. Ia ditangkap Anggota Satreskoba Polres Sidoarjo yang sedang melakukan pengembangan perkara.

Mulanya, polisi mengamankan Mashudin Jumat malam (9/9). Sekitar pukul 22.00, petugas menangkapnya di rumah. Dia merupakan target operasi yang sudah lama dipantau. Barang bukti yang ditemukan adalah satu poket SS dengan berat 0,35 gram. Barang haram tersebut ditemukan di balik tumpukan baju dalam lemari.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar

Belum puas dengan satu ungkap perkara, polisi lantas melakukan pendalaman. Mashudin yang terpojok saat penydidikan kemudian menyebut nama tetangganya, Ferry.

“Dari informasi itu, kami meminta tersangka memancing pemasoknya untuk melakukan transaksi,” ucap Kasatreskoba Polres Sidoarjo AKP Redik Tribawanto kemarin (12/9).

Upaya itu berhasil. Ferry sepakat untuk menukar barang dengan uang di depan salah satu SMA swasta di Desa Gelam Sabtu malam (10/9). Empat polisi berpakaian preman lantas mengantar Mashudin melakukan transaksi.

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas

Di lokasi, tiga petugas menyebar untuk melakukan pemantauan. Sementara, satu personel mendampingi Mashudin. Begitu Ferry mengeluarkan narkoba pesanan dari dalam saku celana, petugas langsung meringkusnya. “Berat barang bukti 0,25 gram di dalam klip plastik kecil,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara, dia mengaku empat kali menyediakan narkoba untuk Mashudin. Serbuk setan itu dibeli dari pria berinisal A yang tinggal di Tanggulangin. “Menurut pengakuannya tidak mendapat upah. Hanya, bentuk solidaritas dengan tetangga,” lanjutnya.

Redik menyatakan, tersangka juga merupakan pengguna. Saat ini, pekerjaannya adalah sopir mobil rental. Dia mengaku mengkonsumsi narkoba agar tubuhnya terlebih sehat dan bugar. “Katanya biar tidak ngantuk saat berkendara jauh,” ujar mantan Kapolsek Sukodono itu. (cat/rev)

Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO