BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Waktu masih menunjukkan pukul 08.00 WIB, namun suasana ramai telah menyelimuti Kantor Disdukcapil Banyumas, Rabu (14/9).
Keramaian ini terjadi lantaran semakin dekatnya batas akhir (deadline) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pada 30 September mendatang.
Baca Juga: 20 Persen Warga Banyumas Belum Miliki Akta Kelahiran
Pantauan Bangsaonline.com, terdapat sekitar ratusan warga Banyumas telah mengantre di Kantor Dindukcapil untuk melakukan perekaman data e-KTP
Bagi warga yang ingin melakukan perekaman data diharuskan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Setelah itu warga bisa menyerahkan fotokopi KK kepada petugas perekam e-KTP untuk kemudian menunggu antrean.
Aliana (27), warga daerah Purwokerto, terlihat sedang berdiri di pinggir akses masuk parkiran motor di Kantor Disdukcapil Banyumas. Ia datang sendiri mengurus e-KTP sejak pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: 60 Ribu Lebih Warga Banyumas Dipastikan Belum Bisa Dapatkan e-KTP
"Saya sebenarnya baru pindah ke Jakarta tahun 2013 lalu. Dulu waktu masih di Jakarta sempat urus e-KTP tapi keburu saya pindah ke sini jadi mengurus ulang KTP baru di Banyumas," ujarnya.
Ketika awal datang di Kantor Disdukcapil, Aliana mengaku kaget melihat membludaknya warga yang mengantre untuk melakukan perekaman data.
"Saya berharap bisa selesai hari ini soalnya sudah ambil cuti kerja. Semoga aja nggak harus nunggu lagi sampai besok," katanya. (bym1/rev)
Baca Juga: Belum Bisa Cetak e-KTP, Dindukcapil Banyumas masih Tunggu Blanko dari Pusat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News