BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas memastikan pembuatan akta kelahiran dan identitas anak di Banyumas semuanya gratis atau tidak dipungut biaya.
Bahkan Disdukcapil Kabupaten Banyumas sendiri menargetkan setiap bayi yang lahir di Banyumas sudah memiliki akte dan kartu identitas anak.
Baca Juga: 20 Persen Warga Banyumas Belum Miliki Akta Kelahiran
Kepala Dindukcapil melalui Kabid Pencatatan Sipil, Susmono SH mengatakan program pembuatan gratis akte kelahiran dan kartu identitas anak ini merupakan salah satu program inovasi Disdukcapil, yakni Program Jangkau Warga (projaga).
"Program ini, juga sebagai bentuk kepedulian Banyumas. Apalagi akte kelahiran dan identitas anak merupakan hak dasar mereka sebagai tanggung jawab pemerintah," kata Susmono kepada Bangsaonline.com, Selasa 27 September 2016 di ruang kerjanya.
Susmono menegaskan pembuatan akte kelahiran dan identitas anak sama sekali tidak dipungut biaya apapun, alias gratis. Sebab, hal itu tertuang dalam Undang-undang.
Baca Juga: 60 Ribu Lebih Warga Banyumas Dipastikan Belum Bisa Dapatkan e-KTP
Pelayanan akte kelahiran ini sendiri, lanjut Susmono, langsung bisa didapatkan baik di klinik, bidan, dan rumah sakit. (bym1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News