BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Proses pencetakan KTP Elektronik (e-KTP) diperkirakan akan mulai lancar kembali pada akhir tahun ini. Saat ini Pemkab Banyumas masih menunggu kepastian pengiriman blangko e-KTP dari pemerintah pusat.
Kepala Dindukcapil Banyumas, Kartiman, menjelaskan, Rabu (26/10), bahwa sejak 1 Oktober persedian blangko di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah habis.
Baca Juga: 20 Persen Warga Banyumas Belum Miliki Akta Kelahiran
“Pengadaan blangko kewenangan dari pusat, mudah-mudahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) Perubahan ada anggarannya. Sehingga paling tidak menjelang akhir tahun ini sudah ada blangko e-KTP,” katanya.
Lanjut Kartiman, sejak awal tahun ini pihaknya telah mengeluarkan lebih dari 40.000 surat keterangan pengganti e-KTP. Surat itu dikeluarkan bagi pemohon yang memerlukan e-KTP dan bersifat sementara, sampai poses pencetakan e-KTP selesai.
Surat keterangan pengganti e-KTP tersebut dapat digunakan untuk kepentingan pemilu, pemilukada, pilkades, perbankan, imigrasi, kepolisian, asuransi, BPJS, pernikahan dan kebutuhan lain sesuai kebutuhan daerah. (bym1/rev)
Baca Juga: 60 Ribu Lebih Warga Banyumas Dipastikan Belum Bisa Dapatkan e-KTP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News