BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Lebih kurang 60 ribu pemohon KTP elektronik (E-KTP) di Banyumas, dipastikan belum bisa mendapatkan. Sebagai ganti, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Banyumas memberikan surat keterangan pengganti.
Kepala Dindukcapil Banyumas, Kartiman kepada BANGSAONLINE, Sabtu (19/11) menjelaskan, pada tahun ini pemohon belum bisa mendapatkan KTP tersebut, karena kendala blangko. Terlebih pengadaan blangko yang dilakukan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri kembali gagal lelang.
Baca Juga: Pengadaan Blangko e-KTP Msih Belum Jelas
“Tahun 2016 ini, pasti belum ada (EKTP yang diserahkan kepada pemohon) wong gagal (lelang). Kemungkinan baru pada 2017 mendatang, itu juga kita berdoa semoga tidak gagal (lelang) lagi,” jelasnya.
Menurut Kartiman, pihaknya hanya bisa memberikan surat keterangan pengganti, kepada para pemohon. “Kewajiban kami tetap melayani masyarakat, karena belum ada blangko, kita beri surat keterangan (pengganti E-KTP),” ujarnya. Dia menyebutkan, di Banyumas sampai saat ini jumlah pemohon yang masih menanti lebih dari 60 ribu orang.
Dindukcapil Banyumas, bisa menerbitkan surat keterangan pengganti antara 200 surat sampai 300 surat. “Daerah tidak bisa melakukan pengadaan blangko E-KTP sendiri harus (pemeirtah) pusat dalam hal ini Kemendagri,” ungkapnya.
Baca Juga: 20 Persen Warga Banyumas Belum Miliki Akta Kelahiran
Salah seorang warga Kecamtan Baturraden, Amin, menuturkan, E-KTP merupakan salah satu dokumen kependudukan yang memiliki banyak fungsi. Dia .berharap pemerintah bisa serius melakukan pengadaan blangko sehingga masyarakat yang membutuhkan bisa terlayani dengan baik.
“E-KTP saya pernah hilang, lalu saya membuat lagi diberi KTP sementara, saat ini kondisinya juga rusak karena kehujanan. Saat mau membuat KTP lagi, ternyata kondisinya begini, semoga lekas ada solusi,” harapnya. Sebelumnya, pencetakan E-KTP terhenti sejak sekitar sebulan lalu, karena persediaan blangko kosong.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Banyumas juga belum mengetahui kapan persediaan blangko kembali tersedia. Kartiman mengatakan, ia sempat mendengar kabar akhir tahun ini persediaan blangko akan kembali tersedia. Namun demikian, ia belum bisa memastikan jumlah maupun realisasi yang akan didapat oleh Dindukcapil Banyumas.
Baca Juga: Kumpulkan Camat dan Kepala Desa, Bupati Banyumas Minta Suket e-KTP segera Dibagikan
“Akhir tahun kabarnya akan ada pengadaan blangko, begitu juga tahun depan, semoga saja itu benar-benar terealisasi,” tuturnya. Tahun ini Dindukcapil Banyumas masih memiliki persediaan blangko E-KTP. Namun sejak sebulan lalu persediaan blangko habis sama sekali. Terkait habisnya blangko, sudah sejak beberapa waktu lalu pihaknya mengeluarkan surat keterangan pengganti.
Surat pengganti tersebut memiliki keterangan data yang serupa dengan E-KTP, karena dicetak dengan data hasil rekaman E-KTP. Bahkan, bagi penduduk yang telah lama melakukan perekaman data, secara otomatis dalam surat keterangan tersebut juga memuat foto. (bym1)
Baca Juga: Belum Bisa Cetak e-KTP, Dindukcapil Banyumas masih Tunggu Blanko dari Pusat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News