SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Terbongkarnya kasus dugaan korupsi di PD Pasar Surya membuat kalangan DPRD Surabaya geram. Pasalnya, selain masif, korupsi di PD Pasar Surya dinilai sudah berjalan cukup lama.
DPRD Surabaya menyayangkan fungsi Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya yang tidak bekerja maskimal. Pasalnya, adanya dugaan penyelewengan dana retribusi dan iuran bulanan oleh sejumlah kepala pasar, sebagai bukti kinerja bawas buruk. Selain itu, bisa jadi bawas juga ikut membiarkan praktik kotor terjadi.
Baca Juga: KPK Geledah PTPN XI Surabaya, 2 Koper Disita hingga Periksa Direktur Utama
Anggota Komisi B DPRD Surabaya Achmad Zakaria menyampaikan, Direksi PD Pasar Surya, Satuan Pengendalian Internal (SPI), dan Bawas tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Padahal, hanya 63 unit pasar di Surabaya berada di bawah kendalinya. Namun, masih saja terjadi praktik yang merugikan keuangan PD Pasar Surya. “Kalau tiga bagian ini melakukan tugasnya dengan baik, tidak akan terjadi (penggelapan dana),” terangnya, Rabu (14/9).
Politisi PKS ini menegaskan, adanya dugaan penyelewengan menegaskan sistem manajemen di tubuh PD Pasar Surya sangat buruk. Masing-masing direksi, SPI, dan Bawas tidak bekerja secara profesional. Kalau tidak profesional, harus ada restrukturasi direksi, SPI, dan bawas. Bila tetap tidak bisa, maka Pemkot Surabaya harus turun tangan melalui inspektorat untuk menindak tegas para pelanggar.
“Kalau terjadi seperti ini (penyelewengan), maka yang harus dilakukan adalah perbaikan sistem, misalnya pembayarannya tidak manual lagi, melalui bank,” ujarnya.
Baca Juga: PD Pasar Surya Gelar Lomba Pasar Pahlawan
Zakaria mengungkapkan, sejak terkuaknya praktik tak terpuji ini, pihaknya semakin banyak menerima keluhan dari pedagang. Selama ini, pedagang rutin membayar iuran tiap bulan. Tetapi, pedagang sama sekali tidak menerima perbaikan layanan dan fasilitas dari PD Pasar Surya.
Humas PD Pasar Surya Novy Ispinari mengungkapkan, terkuaknya dugaan kasus penyelewangan dana di tubuh PD Pasar Surya Kota Surabaya lantaran ada beberapa karyawan yang melaporkan, bahwa ada sejumlah kekayaan kepala pasar memiliki harta yang cukup fantastis.
“Ada laporan yang mengatakan bahwa ada para kepala pasar yang mampu membeli apartemen dan mobil mewah. Setelah kita audit, ternyata betul ada penyelewengan,” ujarnya, kemarin.
Baca Juga: Suap Pengurusan Perkara PN Surabaya, KPK Kembali Panggil Saksi-Saksi
Novy menambahkan, dari hasil audit, perusahaan telah melakukan audit internal melalui Satuan Pengendalian Internal (SPI) yang menyebutkan bahwa terjadi penyelewangan dana sebesar Rp 368,186,005 yang terjadi dalam kurun waktu sekitar satu tahun. Selain ada kerugian perusahaan, pihaknya juga telah mengeluarkan SP3 kepada tiga orang dan satu orang telah dilaporkan ke Polrestabes serta tiga orang menjalani proses pemeriksaan awal SPI.
Hasil audit internal, para kepala pasar dan petugas juru tagih pasar ini melakukan penyelewengan dana setoran retribusi pasar dan iuran bulanan serta bea balik nama. “Penyelewengannya gak semua layanan pasar, ada bea balik nama dan heregistrasi, yakni Pasar Kupang, Pasar Baba’an dan Pasar Keputran,” paparnya.
Dari Pasar Wonokromo terduganya ada satu orang, Pasar Kembang tiga orang, Pasar Keputran Selatan Satu orang, Pasar Kupang satu orang, Pasar Baba’an masing-masing juga satu orang.
Baca Juga: Pasca Kebakaran Pasar Kembang, PD Pasar Surya Siapkan Tiga Tempat Relokasi Alternatif
Kasus penggelapan dana retribusi dan iuran pasar di bawah naungan PD Pasar Surya terus mendapat perhatian dari Walikota Surabaya. Usai menerima laporan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini langsung menerjunkan Inspektorat untuk mengusut penggelapan dana yang diduga telah berlangsung lama.
Sebelumnya tim internal dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut telah memulai melakukan penyelidikan, namun kini tim penyelidikan kian bertambah setelah Pemkot menurunkan pihak inspektorat. “Ya, ini terus kami proses. Aku telah minta inspektorat untuk turun nangani kasus itu,” kata Risma.
Mantan Kepala Bappeko ini menginginkan pengusutan bisa dilakukan hingga ke akar-akarnya, agar di waktu yang akan datang tidak terjadi masalah serupa. Ia juga mengelak adanya kemungkinan bahwa kasus ini terjadi karena belum adanya direktur utama definitif. “Nggaklah, saya rasa bukan itu alasannya. Dulu kan pernah di BUMD itu malah direkturnya lengkap malah dibawa kabur uangnya perusahaan,” katanya. (lan/rev)
Baca Juga: Pasar Keputran Utara Surabaya Kembali Beroperasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News