TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Gara-gara bau busuk menyengat, masyarakat yang tinggal di sekitar Rumah Potong Hewan (RPH) desa Ketanon, kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung lapor Satpol PP.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Tulungagung, Eko Kness Yulianto, Selasa (20/9) membenarkan bahwa ada laporan dari masyarakat terkait ketidaknyamanan lingkungan yang disebabkan oleh bau busuk.
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian
"Setelah mereka melaporkan, kami langsung telusuri kebenaran faktanya. Begitu sampai di lokasi, ternyata bau busuk tersebut berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) Ketanon," ungkapnya.
Eko menjelaskan, berdasarkan temuan Satpol PP setelah mendatangi lokasi RPH, bau busuk itu muncul dari tempat pengolahan bekas kotoran hewan yang dinilai tidak layak. Ternyata kotoran hewan tersebut hanya dibuang di tempat terbuka sehingga menimbulkan bau.
"Kotoran hanya dibuang begitu saja, dan menumpuk di IPAL dan tidak terurai dengan jumlah beratnya tergolong berkwintal. Tidak heran jika bau yang tidak sedap merebak ke mana-mana," ujarnya.
Baca Juga: Warga Tulungagung Meninggal, Diduga Keracunan Nasi Hajatan dari Blitar
Untuk itu, lanjut Eko, pihaknya akan menindaklanjuti lagi bersama dengan dinas terkait. "Kami akan berkordinasi dulu dengan Dinas Peternakan dan Dinas lain, karena lokasi sekarang dianggap kurang representatif dan harus dicarikan solusi," tambahnya.
Sementara salah satu warga sekitar RPH, Hari (45), meminta segera mungkin dinas yang terlibat turun tangan mencari solusi. Menurutnya, warga sudah tidak tahan jika kondisinya tetap seperti ini.
"Oleh karena itu, masyarakat setuju meminta bantuan kepada mereka, agar dapat membatu kami mengatasi masalah tersebut dengan cepat," ungkap Hari. (fer/rev)
Baca Juga: Promosikan Judi Online, Selebgram Asal Tulungagung Diamankan Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News