Tetap berjuang dan optimis. Sri (kiri) saat menjalani pengobatan kanker. (Ist)
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Sri Susanti (41), seorang peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kecamatan Munjungan, Trenggalek. Sri merupakan peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kini menjalani pengobatan kanker payudara.
Ia mengenang kembali bagaimana perjalanannya dimulai pada 2022. Saat itu, muncul benjolan kecil di payudaranya disertai rasa nyeri. Awalnya, Sri mengira hanya bisul biasa, tetapi rasa sakit tidak juga hilang. Kekhawatiran itu mendorongnya segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan menggunakan JKN yang telah ia miliki.
BACA JUGA:
- BPJS Kesehatan Madiun Imbau Peserta JKN Aktif Bayar Iuran
- Berobat Jadi Lebih Terarah, Begini Cerita di Balik Cara Kerja Sistem Rujukan Layanan JKN
- Segudang Keuntungan Jadi Peserta JKN Aktif, Jangan Lupa Rutin Cek Status Kepesertaan
- Untungnya Jadi Peserta JKN Aktif, Jangan Lupa Rutin Cek Status Kepesertaan
“Tahun 2022 ada benjolan, awalnya saya kira hanya bisul, tapi setelah beberapa minggu tetap ada benjolan dan semakin nyeri. Karena sudah punya JKN, saya langsung berobat ke Puskesmas, dari Puskesmas kemudian dirujuk ke Rumah Sakit dr Soedomo Trenggalek. Di sana langsung diperiksa dokter dan dilakukan pemeriksaan laboratorium sampai dengan dilakukan biopsi,” cerita Sri.
Menurut Sri, hasil laporan dari pemeriksaan sampel jaringan tubuh di laboratorium membuat Sri terduduk lemas. Dokter memastikan ia mengidap kanker payudara ganas. Untuk mendapatkan penanganan lebih komprehensif, Sri kemudian dirujuk ke RSUD dr. Iskak Tulungagung yang menyediakan layanan onkologi dan kemoterapi.
“Saya panik dan takut, dokter mengatakan saya sakit kanker payudara dan termasuk kanker ganas. Dokter Onkologi mengatakan harus segera dilakukan operasi Mastektomi atau operasi pengangkatan payudara, dan langsung harus dioperasi keesokan harinya. Karena takut, saya minta jadwal operasi mundur, tapi oleh dokter tidak diperbolehkan karena kanker saya ganas,” jelasnya.
Meski dihantui rasa takut, Sri mengaku sangat terbantu karena JKN membuat seluruh proses berjalan tanpa hambatan administratif maupun biaya. Ia merasa dilayani dengan baik, sama seperti pasien lain.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




