BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Banyuwangi akan mulai memberlakukan pemakaian baju adat khas Banyuwangi sebagai pakaian dinas setiap hari Jumat. Pemberlakuan seragam tersebut akan dimulai awal Oktober mendatang.
“Kami yang bekerja di lingkungan sekretariat Pemkab Banyuwangi dan pendopo akan mengawali pemakaian baju adat tersebut pada hari Jumat awal Oktober. Selanjutnya akan ada pembicaraan lebih lanjut,” ungkap Asisten Pemerintahan, Choiril Ustadi Yudawanto kepada awak media, pagi tadi.
Menurut Ustadi, keputusan itu diambil setelah sebelumnya pihak Pemkab menggelar rapat koordinasi persiapan pemberlakuan baju adat sebagai pakaian dinas di Lounge Pelayanan Publik, kemarin.
Rapat dihadiri pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banyuwangi, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Dewan Kesenian Blambangan (DKB), Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bagian Hukum, Bagian Perlengkapan dan Bagian Organisasi Pemkab Banyuwangi.
Semua pihak dalam rapat tersebut menyatakan sepakat untuk mendukung keputusan tersebut. Meski kata sepakat telah tercapai, Pemkab Banyuwangi tetap akan mengkaji waktu penentuan mulai diterapkannya pakaian adat sebagai baju dinas tersebut.
Baju adat yang akan dikenakan sebagai pakaian dinas itu pun, khusus untuk kalangan guru desainnya juga akan diubah. Perubahan itu dilakukan agar mempermudah pergerakan mereka saat mengajar di kelas. Namun perubahan desainnya tetap memperhatikan dan tak menghilangkan model atau desain pakaian adat Banyuwangi.
Menurut surat edaran (SE) Sekretaris Daerah Nomor 065/141b/429.013/2016, penggunaan pakaian adat Banyuwangi sebagai Pakaian Dinas Harian (PDH) yang ditujukan ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai berlaku pada 6 Oktober.
Dalam surat itu disebutkan, pakaian adat untuk pria adalah baju tradisional Banyuwangi berwarna hitam, dengan bawahan celana tradisional berwarna sama dilengkapi saku di sisi kanan kiri, dan mengenakan udeng berwarna hitam.
Sementara untuk wanita berupa baju kebaya bordir warna hitam dengan bawahan kain panjang (jarit) batik khas Banyuwangi. Bagi yang berjilbab, jilbab yang dikenakan pun harus berwarna hitam polos.
Kedua seragam tersebut, baik untuk laki-laki maupun perempuan, harus menggunakan kancing berwarna hitam. Pemakaian seragam itu dimaksudkan untuk melestarikan pakaian adat khas Banyuwangi, sekaligus menggerakkan industri kreatif bordir yang ada di Banyuwangi. (bw1/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News