SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polres Sidoarjo akan berubah status tipologinya meningkat menjadi Polresta. Peningkatan status ini secara otomatis akan mengubah pangkat pucuk pimpinannya. Jika sebelumnya Kapolres Sidoarjo dijabat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) setelah mengalami piningkatan status akan dipimpinan Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Perubahan itu berdasarkan Surat Tlegram Kapolri ST/2325/IX/2016 tertanggal 23 September 2016 yang saat ini Polres Sidoarjo dijabat oleh AKBP Muh. Anwar Nasir,S.I.K.MH. dalam surat telegram Kapolri tersebut AKBP M. Anwar Nasir akan naik pangkat menjadi Kombes Pol.
Baca Juga: 69 Pelaku Kasus Narkotika Diamankan Polres Sidoarjo dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
"Alhamdulillah, setelah diusulkan melalui kajian selama dua tahun yang lalu, akhirnya Polres Sidoarjo meningkat tipologinya, dari Polres ke Polresta,” Kata AKBP M. Anwar Nasir pada Awak Media di Mapolres Sidoarjo, Senin (26/09).
Peningkatan status ini bagi Anwar Nasir adalah amanah dari pimpinan dan masyarakat yang harus diemban dan akan diaksanakan semaksimal mungkin,terutama tentang pelayanan pada masyarakat Bagi Anwar Nasir, yang penting setelah nanti menjadi Polresta di akan meningkatkan metode dan terobosan-terobosan. Dia janju akan kami lakukan jemput bola.
“Jangan sampai menunggu bola, jangan sampai nanti dinilai oleh masyarakat bahwa tidak ada perubahan setelah di jadikan menjadi Polresta. Suatu contoh sebelumnya kami juga sudah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat yakni inovasi pelayanan publik SKCK Online, dan SKCK Mobil Keliling,”kata dia.
Baca Juga: Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya
Nasir juga berharap juga ada penambahan personel terutama opsanal. Sampai saat ini, jumlah personel yang ada 1.400 personel, dengan ada perubahan status tipologinya, paling tidak sekitar 2.000 personel, namun ini semua tergantung pimpinan.
Alumni Akpol’96 ini menambahkan, dengan kenaikan tipologi otomatis struktur organisasi juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya staf atau Kasat berpangkat AKP maka akan menjadi Kompol, begitu pula dengan Wakapolres, jika sebelumnya Kompol akan menjadi AKBP dan lain-lain. (cat/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News