MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kelebihan penghuni binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto, memicu kerawanan napi kabur. Terbukti, dua orang narapidana (napi) kabur dari sel isolasi, minggu (2/10) dinihari.
Mereka adalah ED (26), napi kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan DK (25), napi dengan kasus Narkoba. Belakangan, diketahui keduanya merupakan napi asal Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Besuk Anggotanya yang Sakit
"Benar kami sudah menerima kabar adanya dua napi yang melarikan diri dari Lapas," ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Adria Diana Putra kepada wartawan Minggu (2/10/) sore.
Menurut informasi yang diterima Kasat Reskrim, dua orang napi itu melarikan diri dari ruang isolasi Lapas Kelas II B Mojokerto. Namun sayangnya, Andriana enggan membeberkan kronologi kaburnya dua napi itu.
"Itu bukan wewenang kami, tapi pada dasarnya kami siap membackup untuk mencari kedua napi itu. Saat ini anggota kami sudah kita sebar di berbagai tempat," imbuhnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Disinggung perihal adanya oknum dalam yang diduga membantu kedua napi melarikan diri, lagi-lagi Andriana enggan memberikan komentar. Ia hanya mengatakan, saat ini petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sekarang masih olah TKP. Selain itu kami juga masih mengumpulkan keterangan," pungkas perwira polisi yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Tulungagung ini.
Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Bambang Hariyanto, hingga kini belum dapat dikonfirmasi perihal kaburnya dua warga binaannya itu. Saat coba di datangi ke Lapas, menurut salah satu petugas, Bambang tidak berada di tempat.
Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota
"Kalapas tidak ada. Besok saja, kalau kesini. Ini bukan hari kerja," kata salah seorang petugas jaga Lapas Kelas IIB Mojokerto. (mjk1/dio)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News