BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Korban penipuan dengan modus penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi diduga juga terdeteksi di wilayah Bojonegoro. Hal tersebut diakui Kepala Kepolisian Resort setempat, AKBP Wahyu Sri Bintoro.
"Ya, ada. Tapi mereka masih malu untuk melapor ke polisi," terang Kapolres, Sabtu (8/10). Menurutnya, di wilayah Bojonegoro hanya terdapat beberapa orang saja yang telah menjadi korban penipuan penggandaan uang yang dijalankan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban Dimas Kanjeng, agar tidak malu untuk melaporkan ke Posko Polres Bojonegoro. Posko pengaduan sendiri tetap dibuka hingga kasusnya selesai di proses oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.
Selain melaporkan ke Posko yang telah dibuka oleh Polres Bojonegoro, masyarakat Bojonegoro yang menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi juga bisa melapor melalui aplikasi "CAS Masyarakat" yang dapat diunduh melalui playstore HP android dan dapat melalui telephone penjagaan SPKT Polres Bojonegoro dengan nomor telephone (0353) 884300. (nur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News