SURABAYA (bangsaonline) - Dalam waktu hampir sebulan, jajaran Polda Jatim berhasil menyita 8.480 botol miras berbagai jenis. Operasi bersandi 'Cipta Kondisi' ini digelar serempak di seluruh Polda Jatim sejak 6 Mei hingga 9 Juni 2014. Selain mengamankan ribuan botol miras, polisi juga telah menetapkan 865 tersangka dalam 785 kasus peredaran miras.
"Operasi cipta kondisi ini digelar dalam rangka menghadapi bulan suci ramadhan dan pelaksanaan pilpres 2014. Seluruh barang bukti miras yang disita hasil razia seluruh Polres di wilayah Polda Jatim," ujar Kabis Penmas Polda Jatim AKBP Bambang Tjahjo Bawono.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Menurut Bambang, razia ini dilakukan karena peredaran miras dinilai sebagai salah satu pemicu tindak kriminalitas. Pasalnya para pelaku kejahatan rata-rata menenggak miras sebelum menjalankan aksinya. Apalagi menjelang puasa ramadhan angka kriminalitas biasanya mengalami peningkatan.
Dia juga menyampaikan imbauan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono kepada seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi tentang peredaran miras. "Hal ini demi menjaga stabilitas keamanan di lingkungan sekitar," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News