KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Sobo Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Kamis (13/10), digemparkan penemuan sebuah sumur dan struktur batu bata kuno di sepanjang aliran Sungai Sobo yang menghubungkan Sungai Besuk. Sumur dan benda-benda ini diperkirakan peninggalan Zaman Kerajaan Kediri.
Struktur batu bata dan sumur kuno tersebut ditemukan kali pertama oleh Isna, warga Desa Menang Kecamatan Pagu saat buang air besar di sungai Sobo. Saat itu ia curiga karena kakinya menginjak pecahan keramik kuno. Merasa ada yang aneh Isna melihat di sekelilingnya, ternyata ada longsoran tanggul sungai, yang menampakan struktur batu-bata. Merasa penasaran, Isna kembali menelusuri tempat tersebut. Ternyata Isna kembali menemukan sebuah sumur kuno.
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
Karena benda tersebut merupakan benda cagar Budaya, lalu isna melaporkan hal tersebut kepada Tim Pendaftaran Benda Cagar Budaya untuk Kemendikbud, yang kebetulan pada waktu itu melakukan Pendataan di situs semen terang umam warga setempat yang juga teman dekat Isna.
Sementara itu Santoso salah satu Tim Pendaftaran Benda Cagar Budaya untuk Kemendikbud, saat dikonfirmasi Bangsaonline.com terkait penemuan Situs Cagar Budaya membenarkan laporan dari warga bahwa ada penemuan benda cagar budaya.
"Kami juga sudah melihatnya, di area situs itu memang ada struktur batu bata kuno, sebuah Slumbung Tembikar tertata yang biasanya digunakan untuk sebuah sumur, dan juga banyak kita temukan pecahan keramik Cina," terang Santoso.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Saat disinggung benda cagar budaya tersebut peningalan pada zaman kerajaan, tim tersebut belum bisa memastikanya. Namun Santoso menegaskan benda tersebut merupakan benda cagar budaya yang harus dilindungi.
"Untuk itu, penemuan benda tersebut masih harus kami laporkan dulu kepada pihak BPCB Jatim Trowulan dan Balai Arkeologi Jawa yang berada di Yogyakarta, untuk dilakukan peninjauan lebih lanjut," terangnya. (ays/rev)
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News