Polisi Resort Banyuwangi Memamerkan Hasil Operasi Sikat

Polisi Resort Banyuwangi Memamerkan Hasil Operasi Sikat Para pelaku dan barang bukti saat memamerkan barang bukti hasil pencurian dalam pemberatan yang diamankan Satreskrim Polres Banyuwangi.foto: fransiscus wawan/BANGSAONLINE

BANYUWANGI (Bangsaonline) - Polres Banyuwangi memamerkan tangkapan kasus pencurian dengan pemberatan  hasil Operasi Sikat 2014, di Mapolres Banyuwangi, Kamis (13/3).


Kapolres Banyuwangi, AKBP.Yusuf menjelaskan, Operasi Sikat yang digelar  mempunyai sasaran pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan,  premanisme dan senjata tajam serta senjata api. 

Untuk hasil operasi, menurutnya, didominasi oleh kasus premanisme. Dari 98 kasus yang ditemukan, untuk
premanisme terdapat 75 kasus dengan jumlah tersangka 91 orang. 


Sedangkan untuk pencurian dengan pemberatan terdapat 13 kasus dengan 19 tersangka. Untuk Curas dan Curanmor masing-masing 1 kasus dengan 1 tersangka, senjata tajam ada 2 kasus dengan 2 tersangka, pencurian hewan 1 kasus dengan 1 tersangka dan mucikari 2 kasus dengan 2 tersangka. Total dalam pengungkapan kasus ini terdapat 121 tersangka.


Barang bukti dalam operasi ini, yakni 3 sepeda motor, 8 ponsel, 16 gitar dan 126 jenis miras. Sedangkan dalam operasi ini, menurut Kapolres terdapat 7 tersangka pencurian dengan pemberatan spesialis di rumah kosong dan di tempat-tempat
umum. Bahkan ada beberapa tersangka yang mencuri dengan cara memecahkan kaca mobil untuk mencuri barang korban.

“Barang-barang elektronik yang dapat kami amankan, berasal dari pencurian di rumah-rumah kosong, bahkan ada beberapa yang didapat tersangka dari mencuri di dalam mobil korban dengan cara kaca dipecahkan dan tas yang ada di dalam
mobil diambil,” ungkap Kapolres Yusuf.