Meski sudah sukses merealisasikan Program Prona tahun-tahun sebelumnya, Nandang berharap tidak ada masalah di tingkat pemerintah desa dan pemohon Prona. Karena itu pihaknya meminta tidak ada penarikan di tingkat desa yang melebihi anggaran Prona.
Kata dia, jangan sampai program yang dibiayai APBN ini yang bertujuan membantu masyarakat malah menjadi masalah di kemudian hari. "Kalau Prona sekarang biaya perbidangnya antara Rp 250.000 sampai Rp 500.000 ya kalau ada kesepakatan di desa jangan melebihi anggaran itu. Itu semua harus dibuatkan Peraturan Desa (Perdes)," jlentreh Nandang Agus Taruna.
Selain Prona, Nandang berharap sertifikasi tanah dibantu dengan Program Daerah Agraria (Proda) yang dibiayai dana APBD. Apalagi, hingga kini masih mencapai ratusan ribu, lahan yang belum bersertifikat di Sidoarjo.
Meski jika tahun 2016, BPN Sidoarjo merealisasikan 2.000 bidang sesuai jatah pusat, kali ini mencapai 11.500 bidang tanah yang diantaranya sekitar 250-300 bidang tanah wakaf.









