
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo telah merampungkan 90 persen atau 2.100 bidang dalam Program Nasional Agraria (Prona) di 11 Desa di Kabupaten Sidoarjo.
Total target Prona di sebelas Desa itu, 2.300 bidang. Sisa 200 bidang yang belum selesai, atau sekitar 10 persen, belum rampung karena terganjal teknis administrasi.
“Yang selesai itu ada 10 desa termasuk Desa Lajuk, Kecamatan Porong yang mengajukan sertifikasi 250 bidang, selesai keseluruhan. Sekarang baru Desa Lajuk, selanjutnya ke desa lainnya pembagiannya,” cetus Kepala BPN Sidoarjo, Nandang Agus Taruna, kepada wartawan, di sela penyerahan sertifikat Prona, di Balai Desa Lajuk Kecamatan Porong, Senin (20/6).
Oleh karenanya, lanjut Nandang, pada awal Juni 2016 ini, langsung dibagikan hingga selesai pada akhir Juni 2016 nanti. Menurutnya, kekurangan 10 persen itu, hanya masalah berkas administrasi.
Namun, pihaknya memastikan bakal selesai tahun ini. "Padahal targetnya selesai 60 persen, kami sudah selesaikan 90 persen,” imbuhnya.
Menurut Nandang, sertifikat itu dapat dijadikan akses usaha yakni dengan cara dijadikan agunan ke bank untuk mendapatkan modal bantuan usaha.
“Ini demi perkembangan ekonomi pemilik sertifikat sekaligus agar tidak hilang. Tapi, jangan diagunkan untuk beli mobil,” tegasnya.
Di sisi lain, Bupati Sidoarjo, H Saiful Ilah menyatakan apresiasinya terhadap kinerja BPN Sidoarjo. Menurut dia, pihaknya akan mendorong seluruh masyarakat mensertifikatkan lahannya.
Hal itu demi keamanan dan keselamatan aset milik warga.
“Kami akan dorong pengusulan setiap tahun agar seluruh tanah yang dimiliki warga Sidoarjo bersertifikat dan bisa dijadikan modal usaha,” tegas Abah Saiful, panggilan karib H Saiful Ilah.
Sedangkan Kades Lajuk, Iswan berharap desanya mendapatkan kesempatan pengurusan sertifikat melalui program Prona itu pada tahun-tahun berikutnya.
Menurutnya, pengajuan sertifikat Prona terhadap 250 bidang Tahun 2016 ini masih dianggap terlalu minim. Sebab, kata Iswan, di desanya masih banyak tanah yang belum bersertifikat. (sta/rev)