Tahun Depan, 11.500 Bidang Tanah di Sidoarjo Disertifikasi Prona

Tahun Depan, 11.500 Bidang Tanah di Sidoarjo Disertifikasi Prona Para kades mengikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Prona Tahun 2017 di Pendopo Delta Wibawa, Senin (24/10). foto: mustain/bangsaonline

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 11.500 bidang tanah di Kabupaten Sidoarjo bakal disertifikasi melalui Proyek Nasional Agraria (Prona) pada tahun 2017 mendatang. Sertifikasi Prona ini bakal direalisasikan untuk 63 desa yang menyebar 15 wilayah Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

Sebagai persiapan untuk melaksanakan Prona tersebut, Badan Pertanahan Sidoarjo (BPN) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Prona Tahun 2017, di Pendopo Delta Wibawa, Senin (24/10).

Baca Juga: Sepanjang 2022, Bupati Muhdlor Sukses Amankan 651 Bidang Aset Daerah Sidoarjo

"Kami berharap realisasi Prona tahun 2017 bisa secepatnya diselesaikan. Makanya 3 bulan sebelum realisasi kami melaksanakan Rakor ini," cetus Kepala , Nandang Agus Taruna.

Dijelaskan, pelaksanaan Prona tanpa memungut biaya karena sudah didanai APBN. Meksi begitu, yang dicover APBN itu terkait penyuluhan, pengukuran, penerbitan sertifikat dan pembagiannya. "Di luar itu jadi tanggungan pemohon. Mulai soal materai, kelengkapan administrasi yang diperlukan seperti hak waris, BPHTB, hingga patok, dan lainnya ditanggung pemohon. Namun nilainya tidak lebih dari 500 ribu,” cetusnya.

Meski sudah sukses merealisasikan Program Prona tahun-tahun sebelumnya, Nandang berharap tidak ada masalah di tingkat pemerintah desa dan pemohon Prona. Karena itu pihaknya meminta tidak ada penarikan di tingkat desa yang melebihi anggaran Prona.

Baca Juga: Pertahankan Lahan 9,85 Ha di Sidoarjo yang Diduga Diserobot Mafia Tanah, Pemilik Ngadu ke Presiden

Kata dia, jangan sampai program yang dibiayai APBN ini yang bertujuan membantu masyarakat malah menjadi masalah di kemudian hari. "Kalau Prona sekarang biaya perbidangnya antara Rp 250.000 sampai Rp 500.000 ya kalau ada kesepakatan di desa jangan melebihi anggaran itu. Itu semua harus dibuatkan Peraturan Desa (Perdes)," jlentreh Nandang Agus Taruna.

Selain Prona, Nandang berharap sertifikasi tanah dibantu dengan Program Daerah Agraria (Proda) yang dibiayai dana APBD. Apalagi, hingga kini masih mencapai ratusan ribu, lahan yang belum bersertifikat di Sidoarjo.

Meski jika tahun 2016, merealisasikan 2.000 bidang sesuai jatah pusat, kali ini mencapai 11.500 bidang tanah yang diantaranya sekitar 250-300 bidang tanah wakaf.

Baca Juga: Korban Lumpur Sidoarjo Datangi BPN, Sambat Sertifikat Tanah Tak Kunjung Kelar

“Kami harap yang tidak tercover Prona dicover Proda agar semua tanah bersertifikat dan tak ada masalah sengketa tanah,” pinta Nandang Agus Taruna.

Sementara Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah mendukung rencana prona BPN tersebut. ”Nanti kita lihat bagaimana Proda bisa dijalankan mulai tahun depan dengan biaya dari APBD. Komitmen kita untuk semakin banyak bidang tanah yang tersertifikasi semakin baik,” tandas Abah Saiful, panggilan karib H Saiful Ilah.

Di sisi lain, Kades Rejeni, Krembung, Afandy Achmad yang desanya akan menerima Prona, mengaku panitia desa tidak bisa bekerja jika tanpa dana operasional. Kata dia, proses pelaksanaan Prona di desa butuh biaya dari pemohon. Diantaranya untuk proses pemberkasan dan kebutuhan lainnya.

Baca Juga: Bertahap, BPN Sidoarjo Serahkan Sertipikat Hasil PTSL 2018

Biaya itu terinci, biaya patok Rp 100.000, fotokopi dan lainnya Rp 100.000 serta biaya 13 materai yang dibutuhkan Rp 100.000 termasuk biaya konsumsi dan transportasi panitia desa. Pihaknya pun sepakat biaya di desa itu tak melebihi biaya Prona.

"Karenanya, kami akan bikin Perdes pengurusan ditanggung sepenuhnya pemohon. Ini bukan pungli, tapi namanya swadaya. Dan semua ini disampaikan terbuka ke pemohon," beber Afandy Achmad. (sta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO