Area tambang menjadi salah satu sumber PAD Pemkab Gresik. foto: syuhud/ BANGSAONLINE
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Ditetapkannya target PAD (Pendapatan Asli Daerah) pada RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2017 sebesar Rp 944 miliar lebih, mendapatkan tanggapan berbagai kalangan.
Mereka ada yang pesimis target PAD sebesar itu bisa direalisasi. Alasan mereka sederhana. Target PAD tahun sebelumnya (APBD pasca perubahan 2016) yang lebih rendah, yakni Rp 924 miliar tidak tercapai.
Namun, juga ada yang optimis target itu bisa terpenuhi. "Target PAD Rp 944 miliar di APBD 2017 bisa tercapai asalkan penggalian objek PAD dilakukan secara maksimal," kata Anggota Komisi B DPRD Gresik, Faqih Usman.
Menurut Faqih Usman, untuk mewujudkan target tersebut, Pemkab Gresik harus mencari terobosan sektor PAD baru. Sebab, tidak tercapainya PAD di tahun 2016 sebesar Rp 924 miliar karena banyak sektor PAD yang tidak bisa dipungut.
Pendapatan pada APBD tahun 2016 dipatok Rp 2.848.199.425.265,00, namun setelah perubahan (APBD- Perubahan) menyusut menjadi Rp 2.778.578.610.871,33. "Sehingga, setelah ditutup SILPA (sisa lebih penggunaan anggaran) dan lainnya masih terjadi defisit Rp 49 miliar atau 2,44 persen.
Kondisi miris yang mendera APBD 2016 tersebut kala itu mendapatkan kritik pedas mayoritas 7 fraksi di DPRD Gresik saat membacakan PU (pandangan umum) maupun PA (pandangan akhir) dan pengambilan keputusan terhadap APBD-P 2016. Mereka menyorot beberapa sektor PAD yang jeblok sehingga mengakibatkan APBD-P 2016 jeblok.
Di antaranya, yang mereka soroti adalah BPPM (Badan Perizinan dan Penanaman Modal) Pemkab Gresik dan BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan) di DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Untuk target pendapatan IMB tahun 2016 Rp 105 miliar cuma terealisasi Rp 75 miliar.
"Merosotnya retribusi IMB karena banyaknya bangunan ilegal tidak ber-IMB tidak ditertibkan," kata Ketua FPDIP, Mujid Riduan.
Dia juga menyorot soal maraknya TKA (Tenaga Kerja Asing) yang bekerja di Gresik. Sebab retribusi yang masuk tidak sebanding, di mana Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) pada APBD-P 2016 hanya menargetkan IMTA (izin mempekerjakan tenaga asing) sebesar Rp 1,5 miliar.
Senada juga dikatakan anggota FKB, Ruspandi Sunaryo. Dia juga menyorot soal anjloknya pendapatan di APBD-P 2016. Sebagai contoh, pendapatan dari sektor retribusi parkir. Pasca parkir berlangganan dibatalkan, retribusi sektor tersebut turun drastis, yakni setelah dipotong operasional tinggal kisaran Rp 1,9 miliar.
Padahal, seharusnya potensinya tidak jauh berbeda dengan target saat parkir berlangganan diberlakukan kisaran Rp 8 miliar lebih. "Kalau pun turun terpautnya tidak akan terlalu jauh," cetusnya.
Untuk itu, FKB, lanjut Ruspandi meminta Dishub agar lebih jeli dalam mengawasi keberadaan parkir di tepi jalan umum. Sebab, pendapatan yang dihasilkan tidak sebanding dengan jumlah. Di mana, dari 42 titik parkir yang ada, pendapatannya tidak realistis.
Sekadar diketahui, RAPBD 2017 ditargetkan tembus hingga Rp 3,050 triliun. Anggaran sebesar itu bersumber dari beberapa sektor pendapatan. Di antaranya, PAD (pendapatan asli daerah) yang ditargetkan mencapai Rp 944 miliar. dana perimbangan sebesar Rp 1,515 triliun, dan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 590 miliar lebih. (m.syuhud almanfaluty/rev)












