Dukung Jokowi-JK, Bupati Tuban Enggan Cuti

Dukung Jokowi-JK, Bupati Tuban Enggan Cuti ?Bupati Tuban H Fathul Huda, saat memberikan sambutan dalam acara Muslimat Tuban. foto:suwandi/BANGSAONLINE

TUBAN (bangsaonline) - Menjelang pemilihan Calon Presiden (Capres) dan Calon wakil Presiden (Cawapres) 2014, Bupati , H. Fathul Huda menyatakan tidak akan mengambil cuti dalam mendukung capres dan cawapres pasangan Jokowi-JK. Hal itu disampaikan saat bupati memberikan sambutan dalam acara harlah muslimat NU ke-68 di Asrama Haji , Senin (16/6)

“Sebelum dilantik jadi Bupati , saya ini sudah mencintai Pak Joko Widodo yang saat ini menjadi capres. Saya banyak mencontoh cara penyelesaiannya dalam menyelesaikan konflik. Selain itu, pembelan yang dilakukan oleh pak Jokowi, baik saat menjadi walikota maupun menjadi gubernur,” ungkap Bupati , H. Fathul Huda

Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners

Ia menegaskan, kalau pihaknya sudah mencintai Jokowi sebelum dilantik menjadi Bupati . Maka dari itu, pihaknya akan mendukung Jokowi-Jk tanpa cuti.

“Biar pak Wabup saja yang cuti,” lanjutnya.

Selain itu, H.Fathul Huda mengaku banyak kenal dengan Cawapres H. Yusuf Kalla yang pernah menjadi Wakil presiden pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

“Pemimpin yang pernah menjadi ketua NU, atau minimal pengurus NU ditingkat kabupaten, itu sangat mudah jika memimpin dipemerintahan, selain bisa memerintah, juga angaran sudah tersedia,” tandas Mustasyar PCNU ini

Disisi lain, dalam sambutanya pihaknya bersyukur selama memimpin pemerintahan di Kabupaten , sejumlah tempat lokalisasi danindustri miras bisa ditutup.

“Sebelum menjadi Bupati, sangat sulit saya memerangi hal-hal seperti itu, tapi saat ini kami tidak akan memberikan izin lagi tempat hiburan dan jika melanggar peraturan langsung akan kami titup,” Kata Bupati yang disambut tepuk tangan oleh ribuan ibu-ibu Muslimat.

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO