TUBAN, BANGSAONLINE.com - Direktorat Jenderal Pajak fokus 'menyerbu' para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) pada periode kedua Amnesti Pajak, Oktober - Desember 2016 ini. Pasalnya, dari sekitar 40 juta UMKM, baru sekitar 100 ribu yang mengikuti Amnesti Pajak.
Di Kabupaten Tuban sendiri tercatat 20 ribu UMKM. Demi menyambut kebijakan dari pusat, KPP Pratama Tuban sudah membuat layanan di tempat atau biasa disebut "on the spot".
Baca Juga: Realisasi Pajak KPP Pratama Tuban Diprediksi Capai 103 Persen
Kepala KPP Pratama Tuban, Eko Radnadi Susetio menjelaskan, dalam program ini petugas bisa datang ke rumah para pelaku UMKM bagi yang membutuhkan informasi mengenai amnesti pajak. Layanan ini bersifat tuntas, artinya petugas yang memenuhi undangan UMKM untuk memberi penjelasan amnesti pajak juga siap menerima isian SPH (surat pernyataan harta) sebagai kelengkapan mengikuti Amnesti Pajak.
"Petugas kami akan meluncur ke lokasi UMKM yang membutuhkan layanan "on the spot" ini lengkap dengan SPH untuk ikut amnesti pajak, diisi dengan tulisan tangan saja gak perlu diketik," papar pria yang baru satu tahun memimpin jajaran KPP Pratama Tuban itu.
Senada disampaikan Kepala Seksi Ekstensifkasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tuban, Binanto Suryono. Kata dia, UMKM yang belum memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) juga akan dilayani pendaftaran meski berada di lokasi UMKM.
Baca Juga: Meski Pandemi, Target Pajak KPP Pratama Tuban Naik 13,6 Persen
"Jika ada UMKM yang sibuk sehingga tidak sempat datang ke kantor kami, maka petugas kami lah yang akan datang ke UMKM tersebut. Selain untuk kebutuhan terkait amnesti pajak juga untuk mendaftarkan NPWP," tutur pria kelahiran Yogyakarta itu.
Sementara Ahmad Rifa'i, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tuban membeberkan tata cara mendaftarkan NPWP bagi UMKM. Syaratnya, pelaku UMKM hanya menyerahkan KTP dan surat keterangan usaha dari perangkat kelurahan atau kecamatan.
"Gak ribet kok, kami berikan layanan yang mudah dan cepat di lokasi UMKM berada," sambungnya.
Baca Juga: KPP Pratama Tuban Kenalkan Pajak ke Masyarakat Lewat Festival Tongklek dan Mural
Bagaimana para UMKM ini bisa mendapatkan layanan "on the spot" ini?
Tenisanta Rizki Masruri sebagai operator SMS atau WA center KPP Pratama Tuban menerangkan, para pelaku UMKM cukup dengan mengirimkan SMS atau WA ke nomor 08113300648. Setelah menghubungi nomor center tersebut, maka akan direspon secepatnya. Jika sudah jelas lokasi serta waktu yang diinginkan oleh UMKM, petugas akan dikirim untuk memberikan layanan.
"Terkait layanan "on the spot" ini, sudah kami launching pada saat pelaksanaan Pameran Pembangunan dan Perdagangan di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban mulai 15 - 19 November 2016," jelasnya. (wan/rev)
Baca Juga: Potong 7 Ekor Sapi, KPP Pratama Tuban Bagikan 1.200 Bungkus Daging
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News