JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen program yang berkaitan dengan proyek di Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan dan Dinas PU Pengairan Kabupaten Jombang, Selasa (6/11). Penyitaan itu setelah petugas anti rasuah itu melakukan penggeledahan di dua dinas tersebut.
Penggeledahan yang dilakukan petugas KPK di kantor Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 15.40 WIB. Beberapa ruangan staf diperiksa oleh petugas KPK. Dari SKPD ini, petugas menyita dokumen program termasuk proyek periode 2009 hingga 2016.
Baca Juga: Pasca OTT KPK, Sekda Jombang Tak Masuk Kerja, Rekom Nyabup Bisa Berubah
Dalam pantauan Bangsaonline.com, petugas membawa satu koper besar dan satu kardus yang berisi dokumen saat keluar dari kantor dinas PU Cipta Karya. Semua hasil sitaan tersebut langsung dimasukkan dalam mobil. Bahkan saat awak media berusaha meminta keterangan, tidak ada satu pun yang berkenan menjawab.
Adapun berkas yang disita KPK itu merupakan dokumen program termasuk proyek yang ditangani PU Cipta Karya tata ruang Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang. “Yang dibawa mereka (petugas KPK, red) data kegiatan kami selama 2009 sampai 2016. Data itu berbentuk soft copy dan hard copy,” ujar Bambang Dwijo Pranowo, Sekretaris Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang ditemui usai penggeledahan KPK.
BERITA TERKAIT:
- Sekretaris DPU CKTR Jombang: Dokumen yang Disita KPK Terkait Kegiatan di APBD Jombang
- Pasca Penetapan Tersangka KPK, Sekda Jombang Tidak Masuk Kerja
- Bupati Nyono Dukung KPK Selidiki Kasus Jombang, Tapi Belum Tahu Kasusnya Apa
Baca Juga: Ramai di Medsos, Netizen Minta KPK Juga Bidik Pengguna APBD Jombang
Sementara dari penggeledahan di kantor Dinas PU Pengairan, KPK juga menyita dokumen proyek. "Iya, tadi mereka (petugas KPK, red) sudah datang ke sini sekitar pukul 11.00 sampai 13.30 WIB. Mereka sudah membawa file yang disalin dalam flasdisk tentang pencairan proyek kepada rekanan selama 2008 sampai 2016," kata Sutrisno, Sekretaris Dinas PU Pengairan saat dikonfirmasi Bangsaonline.com.
Namun demikian, ia mengaku tidak tahu spesifik kasus yang diselidiki KPK. “Tadi hanya perkenalan, menunjukkan surat tugas. Saya sendiri tidak tahu kasus apa yang diselidiki,” tandasnya. (rom/rev)
Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun, Empat Proyek PU Cipta Karya Jombang Belum Tuntas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News