Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (2): Menelisik Kemungkinan Seret Tersangka di Kota Santri

Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (2): Menelisik Kemungkinan Seret Tersangka di Kota Santri Salah satu penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di Dinas PU Cipta Karya Jombang. foto: Dok. BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Empat hari lalu, Senin (5/12/2016) kedatangan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Kabupaten Jombang praktis membuat publik tercengang. Bagaimana tidak, sedikitnya dua tim lembaga anti rasuah itu melakukan penggeledahan untuk menelusuri barang bukti atas kasus yang kini diselidikinya.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti kasus apa sebenarnya yang diselidiki KPK di Kabupaten Jombang. KPK, berdasarkan rilis di situs resminya KPK.go.id, Selasa (6/12/2016), hanya menyebut jika Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 ditetapkan sebagai tersangka. Taufiq diduga terlibat korupsi dalam 5 proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk tahun 2009.

Baca Juga: Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi

Sementara penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kota santri diawali dengan “mengobrak-abrik” ruangan Sekda Jombang Jombang, Ita Triwibawati yang tak lain istri Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, Senin (5/12/206). Tak hanya itu, pada hari yang sama, penyidik KPK juga menggeledah rumah pasangan suami istri (pasutri) itu di Jl Hasyim Asy’ari No 99 Dusun Mojosongo, Desa Balongbesuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Bersamaan dengan penggeledahan di ruang Sekda Ita, tiga orang penyidik juga sempat memeriksa ruang Bagian Administrasi Pembangunan Pemkab Jombang.

Dari penggeledahan di rumah Taufiq dan Ita di Mojosongo, KPK menyita empat mobil dan satu unit motor mewah antara lain mobil Jeep Wrangler bernomor polisi B-99-FIQ, Toyota Innova seri terbaru bernomor polisi S-1106-YZ, mobil merek Smart ForTwo bernomor polisi B-1485-WKI, motor BMW R1200GS bernomor polisi B-4873-BGX, serta mobil Volkswagen (VW) Beetle warna hitam Nopol S-989-XI.

Baca Juga: Satu Lagi Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang Ditahan

Usai penggeledahan di ruang kerjanya, Ita menyebut KPK menelusuri kasus kegiatan di Kabupaten Jombang bukan Nganjuk. Namun begitu, ia tidak merinci kasus apa yang sebenarnya diburu para penyidik.

Sehari setelahnya, Selasa (6/12/2016) penyidik menggeledah kantor Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kebersihan Pertamanan dan PU Pengairan. Dari dua SKPD ini penyidik KPK menyita dokumen proyek berupa soft copy dan hard copy periode 2008 hingga 2016. Di hari yang sama, Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko menyatakan mendukung upaya KPK menelusuri kasus di kota santri.

Berdasar informasi yang dihimpun, pada hari Rabu (8/12/2016) para penyidik juga menggeledah salah satu rumah kerabat Sekda Ita di komplek perumahan Tunggorono. Dari sini belum diketahui para penyidik itu menyita dokumen apa saja.

Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jombang, Kejari Tahan Pengurus KUD Sumber Rejeki

BERITA TERKAIT: 

Dari seluruh rangkaian penggeledahan KPK di Kabupaten Jombang, sedikitnya penyidik sudah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi pemerintahan. Di antaranya, ruang Sekda Ita, ruang bagian Administrasi pembangunan, kantor Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kebersihan Pertamanan, dan kantor Dinas PU Pengairan. Dari dua SKPD terakhir ini penyidik menyita dokumen proyek. Sedangkan Dinas PU Bina Marga sempat santer dikabarkan juga akan digeledah oleh penyidik KPK, namun hingga kini belum terkonfirmasi.

Berkaitan dengan proyek periode 2008-2016 ini, tiga dinas teknis yakni PU Cipta Karya Tata Ruang Kebersihan Pertamanan, PU Pengairan, dan PU Bina Marga merupakan pemilik program kegiatan proyek. Hingga kini, masih menjadi tanda tanya besar siapa yang terlibat dalam kasus yang diselidiki KPK tersebut.

Baca Juga: Mantan Ketua KONI Jombang Resmi Ditahan Atas Kasus Dana Hibah

Kedatangan KPK untuk menyelidiki kasus-kasus di Kabupaten Jombang ini mendapat apresiasi dari Direktur LInK (Lingkar Indonesia untuk Keadilan), Aan Anshori. Aktivis yang getol menyuarakan anti korupsi ini mengapresiasi kepada KPK yang sudah mulai menelusuri kasus di Jombang.

Tak hanya itu, Aan juga meminta KPK melakukan pengembangan kasus yang kini diselidiki di kota santri. Termasuk kemungkinan KPK menyeret tersangka di Jombang. “Kami mendukung penuh KPK untuk mengembangkan kasus ini sehingga tidak menutup kemungkinan menyeret tersangka lain, baik dalam kasus yang sama atau lainnya,” ujarnya dalam keterangannya kepada Bangsaonline.com.

Aan juga mengingatkan kepada seluruh pejabat publik untuk menunjukkan komitmen antikorupsi, salah satunya dengan cara segera melaporkan harta kekayaan dan kewajiban pajak. “Menurut catatan kami, pelaporan LHKPN di Jombang sangat rendah,” tandasnya.

Baca Juga: Ketua KONI Jombang Ditetapkan Tersangka Kasus Dana Hibah

Selain menelisik sejumlah SKPD yang bisa saja terlibat dalam kasus yang diselidiki KPK, DPRD Jombang juga santer disebut menjadi objek penyelidikan. Itu setelah beberapa waktu lalu, FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang) juga melaporkan dugaan penyelewengan dana Jasmas (Jaring Aspirasi Masyarakat) DPRD Jombang.

“Penyidik KPK juga menggeledah ruang bagian pembangunan, yang masyarakat perlu tahu bagian pembangunan itu urusannya terkait jasmas dewan,” bebernya. (bersambung) (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO