JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Titik terang atas kehadiran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jombang mulai tersibak. Febri Diansyah juru bicara KPK kepada Bangsa Group Media menyatakan, penggeledahan di sejumlah instansi Pemerintahan Kabupaten Jombang terkait dugaan gratifikasi dengan tersangka TFR.
"Untuk Jombang itu karena ada dugaan tindak gratifikasi proyek fisik yang diterima tersangka TFR," terang Febri Diansyah, kepada Bangsa Group Media, Selasa (13/12/2016).
Baca Juga: Pasca OTT KPK, Sekda Jombang Tak Masuk Kerja, Rekom Nyabup Bisa Berubah
Pria yang sebelumnya aktif di ICW (Indonesia Corruption Watch) sebelum akhirnya terpilih menjadi juru bicara lembaga antirasuah ini menambahkan, TFR ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan lima proyek di Nganjuk.
Berdasarkan pengembangan penyelidikan, lanjut pria kelahiran Padang Sumatera Barat, maka ditemukan kasus yang berbeda yakni perkara gratifikasi yang melibatkan TFR dari sejumlah proyek yang ada di Jombang. Febri juga menegaskan, kasus yang di Jombang sendiri tidak tertutup kemungkinan terus berkembang.
"Biasanya penyidik di lapangan seperti itu (pengembangan perkara). Ada dua hal pengembangan nantinya yakni ruang lingkup perkara itu sendiri serta pihak pihak yang terkait lainnya," ujar Febri.
Baca Juga: Ramai di Medsos, Netizen Minta KPK Juga Bidik Pengguna APBD Jombang
BERITA TERKAIT:
- Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (1), Pintu untuk Usut Dugaan Korupsi Berjamaah Pemkab dan DPRD
- Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (2): Menelisik Kemungkinan Seret Tersangka di Kota Santri
- Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (3), Sekda Bukan Tersangka, Tapi Pintu Bongkar Mega Korupsi
Di akhir pembicaraan, Febri menandaskan, dengan dasar laporan dan informasi, segala sesuatunya bisa berkembang di lapangan. Hal itu menurutnya tidak hanya di Jombang tapi juga berlaku untuk seluruh kasus yang ditangani KPK selama ini.
Sebagaimana diketahui, penyidik KPK pekan lalu menggoncang ketenangan warga kota santri. Kedatangannya yang tiba-tiba langsung menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Jombang Ita Triwibawati yang notabene istri dari tersangka TFR.
Baca Juga: Pasca Penggeledahan KPK di Jombang (3), Sekda Bukan Tersangka, Tapi Pintu Bongkar Mega Korupsi
Tidak hanya di ruang kerja Sekda Ita, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah instansi lingkup Pemkab Jombang. Ruang bagian pembangunan, dan sejumlah dinas teknis tidak luput dari penyisiran penyidik KPK. Sejumlah dokumen penting berhasil diamankan.
Penyidik juga mengamankan sejumlah kendaraan mewah milik tersangka TFR dari kediaman pribadinya di wilayah kecamatan Diwek. Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, penyidik KPK sendiri dalam waktu dekat akan kembali ke Jombang guna terus menggali kemungkinan pengembangan penyelidikan. (dio)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News