JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap barang milik keluarga Sekda Kabupaten Jombang, Ita Triwibawati yang juga istri bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Kali ini, petugas anti rasuah itu menyita mobil Volkswagen (VW) Beetle warna hitam Nopol S-989-XI.
Mobil mewah yang kini dititipkan di Mapolres Jombang itu diduga disita petugas KPK dari rumah sekaligus kompleks kantor perusahaan keluarga Ita dan Taufiqurahman di Jalan Raya Hasyim Asy’ari No 99 Dusun Mojosongo, Desa balongbesuk, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Hari Terakhir Kampanye, Bunda Ita-Mbak Zuli Keliling Nganjuk Dikawal Rombongan Ledang dan Becak
Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto saat dikonfirmasi Bangsaonline membenarkan adanya tambahan mobil yang disita KPK dan dititipkan di Mapolres setempat. “Betul mas, ada satu tambahan BB (barang bukti) yang disita, 1 unit roda empat VW Beetle warna hitam,” ujarnya, Rabu (7/12) siang.
Rencananya, lanjut Agung, sejumlah barang bukti mobil dan motor yang ditipkan akan diambil KPK dan dibawa ke Jakarta hari ini. “Namun setelah dikonfirmasi, rencananya besok akan diambil,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK juga menyita dan menitipkan tiga mobil mewah dan satu motor milik keluarga Ita dan Taufiqurahman yang disita dari rumah mereka di Jombang. Kendaraan tersebut antara lain mobil Jeep Wrangler bernomor polisi B-99-FIQ, Toyota Innova seri terbaru bernomor polisi S-1106-YZ, mobil merek Smart ForTwo bernomor polisi B-1485-WKI, dan motor BMW R1200GS bernomor polisi B-4873-BGX.
Baca Juga: Pakde Karwo, Mantan Gubernur Jatim, Diperiksa KPK
Semua barang bukti itu didapatkan setelah KPK melakukan penggeledahan dan menyita dokumen dari sejumlah tempat. Antara lain ruang kerja Taufiqurahman di Pemkab Nganjuk, ruang kerja Ita di Pemkab Jombang, rumah dinas dan rumah pribadi, kantor perusahaan milik keluarga, serta instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan, dan Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang.
KPK telah menetapkan Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk periode 2008-2013 dan 2013-2018 sebagai tersangka. Taufiq diduga terlibat korupsi dalam 5 proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk tahun 2009.
Sedangkan Ita Triwibawati yang tak lain istri Taufiq masih sebagai saksi atas kasus tersebut. Berita ini sekaligus memperbaiki informasi sebelumnya yang menyebutkan Ita sebagai tersangka. (rom/dur/rev)
Baca Juga: KPK Lakukan Penggeledahan di Pemkab Jombang Secara Maraton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News