Peringatan Hari Anti-Korupsi di Jatim, Diwarnai Aksi Bagi-bagi Stiker hingga Gelar Demo

Peringatan Hari Anti-Korupsi di Jatim, Diwarnai Aksi Bagi-bagi Stiker hingga Gelar Demo LSM Gempar saat menggelar aksi peringatan hari anti korupsi di depan kantor Kejari Lumajang.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Peringatan hari anti-korupsi sedunia di Jawa Timur diwarnai berbagai aksi. Mulai dari bagi-bagi stiker anti-korupsi hingga demo yang dilakukan kalangan LSM. Hal itu bisa dilihat seperti yang terjadi di Banyuwangi, , , hingga .

Di Banyuwangi, para pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) turun ke jalan. Mereka membagikan pamflet dan stiker bertuliskan ajakan memberantas korupsi di Indonesia, kepada pengendara yang melintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto.

Baca Juga: Menhan RI Saksikan Fire Power Demo di Lumajang, Pj Gubernur Jatim Puji Kekuatan Alutsista TNI AU

Aparat Kejari Kabupaten , juga menggelar aksi serupa di jalan A.Yani Timur. Jumat (9/12). Dalam aksi simpati itu, mereka melibatkan sejumlah organisasi masyarakat di antaranya aktivis, mahasiswa serta beberapa komunitas nonsipil.

Kasi Intel Kejari Kabupaten , Idam Kholid, mengatakan, partisipasi sejumlah organisasi masyarakat dilakukan dengan membagikan simbol anti korupsi berupa stiker, topi, baju, dan bunga.

"Ada dua poin penting dalam penanganan anti korupsi. Salah satunya melakukan pencegahan dan penindakan. Kami berharap semangat anti korupsi menular ke seluruh lapisan masyarakat agar upaya dan pencegahan itu dapat optimal," harapnya.

Baca Juga: Alasan Prestasi, Keluarga Besar Ponpes Syarifuddin Lumajang Doakan Khofifah Jadi Gubernur 2025-2030

Kajari Banyuwangi AAS Adnyana. SHMH mengatakan, korupsi adalah sebuah kejahatan yang mempunyai skala masif dan modus operandi canggih, serta dilakukan individu maupun korporasi. Bentuk penangannanya membutuhkan kerjasama dan sinergi erat dari berbagai elemen Adhyaksa bersama aparat penegak hukum lainnya seperti Polri dan KPK.

“Upaya penangan korupsi juga diarahkan pada pengembalian kerugian keuangan negara. Ini karena esensi dari tindak pidana korupsi adalah hilangnya uang negara yang mengakibatkan pada terganggunya perekonomian negara, yang berujung pada terhambatnya pembangunan,” ujar dia.

Di , Gerakan Masyarakat Puduli Pasir (Gempar) juga turun ke jalan. "Banyak kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri sementara ini seolah mandek ditempat," ujar koordinator Gempar, Nawawi, Jumat (09/10).

Baca Juga: Sambangi Pasar Baru Lumajang, Khofifah Janji Lanjutkan Zakat Produktif untuk Usaha Ultra Mikro

Beberapa dugaan kasus tersebut, kata Nawawi, terkesan hilang ditelan bumi. "Tersangkanya sudah ditetapkan, namun enggan ditangani, ada apa dengan kejaksaan. Mari kita dukung Kejari karena korupsi merupakan musuh bersama bangsa," tegas dia.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kurniawan Agung Prabowo SH, MH, menjelaskan beberapa kasus dugaan tindak pidana Korupsi yang ditangani hingga kini masih dalam proses peyidikan. "Masih menunggu dari pimpinan," dalihnya.

Meski demikian, lanjut Agung, Kejaksaan tetap memproses beberapa Kasus tersebut. Bahkan Agung berjanji di tahun 2017 beberapa kasus dugaan korupsi itu akan dituntaskan tanpa tebang pilih. (gda/fer/ron/rus/ns)

Baca Juga: Kampanyekan Paslon Indah-Yudha, Repnas Lumajang Bagikan Ikan Tongkol Gratis ke Pedagang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Nekat Ritual di Laut, 10 Warga Jember Meninggal Tersapu Ombak':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO