Aneh, BOP PAUD Dindik Malang Belum Cair Sejak Juni 2016

Aneh, BOP PAUD Dindik Malang Belum Cair Sejak Juni 2016 George da Silva

MALANG, BANGSAONLINE.com – Direktur Lembaga Research and Consultan Pemantau Evaluasi Otonomi Daerah Malang, George da Silva, mempertanyakan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang 6 bulan belum dicairkan, terhitung sejak Juni lalu.

Padahal, mestinya bantuan dengan total sebesar Rp 16 miliar itu sudah harus dicairkan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang pada bulan November lalu, sehingga bulan ini bisa disalurkan ke lembaga-lembaga PAUD.

Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang

“Dana Bos untuk PAUD tersebut seharusnya dimasukkan ke Kas Daerah atau masuk dalam APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terlebih dahulu. Selanjutnya dibuatkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) mewakili Pemkab Malang dengan Dindik Kabupaten Malang yang mewakili lembaga penerima BOP PAUD tersebut,” ungkap George Da Silva kepada BANGSAONLINE.com, Senin (12/12).

Lebih lanjut George menegaskan, mekanisme penyaluran dana bantuan operasional PAUD 2016 seperti itu sudah memiliki dasar hukum. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2016 dengan Perubahan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2016.

“Bupati Malang seharusnya juga sudah menyampaikan Laporan Dana BOP PAUD kepada Kementerian Keuangan (menkeu) paling lambat minggu kedua bulan Maret TA 2017,” paparnya.

Baca Juga: Pemkab Malang bersama Bea Cukai Musnahkan Hasil Penindakan Rokok Ilegal dan MMEA

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Budi Iswoyo, hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi terkait pengendapan dana BOP PAUD tahun 2016 tersebut. (thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO