JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra, atau dipanggil Tommy Soeharto, mengklarifikasi atas tudingan telah mendanai gerakan makar. Hal itu disampaikan pengacaranya Agus Widjajanto, di Jakarta, Kamis (15/12).
Pernyataan ini sekaligus menanggapi berita di media sosial (medsos) yang menyebutkan adanya bagan struktur seolah-olah Tommy Soeharto mendanai gerakan makar.
Baca Juga: Kejahatan Massal BLBI Rp 147,7 Triliun, Kini Siapa Target Yang Diuber?
"Pak Tommy dituduh sebagai pendana gerakan makar oleh pihak yang sekarang telah diproses oleh pihak kepolisian, termasuk saudari Firza Husain yang mengatasnamakan solidaritas keluarga cendana. Pak Tommy tidak tahu-menahu atas aktivitas yang dilakukan mereka," papar Agus melalui siaran persnya Kamis petang.
Dikutip dari Republika.co.id, Agus mengatakan, sebagai seorang publik figur, Tommy banyak dikenal berbagai kalangan. Namun untuk melakukan pendanaan sebuah gerakan yang bersifat institusional adalah tidak berdasar.
Menurut Agus, ada dua hal yang bisa dijadikan acuan Tommy mendukung sebuah pemerintah yang sah dan berdasar konstitusional. Pertama, Tommy sebagai pengusaha nasional telah melakukan dan menyukseskan program Tax Amnesty (pengampunan pajak). Jumlah yang disetornya untuk pemasukan pajak kepada negara cukup besar.
Baca Juga: Mengeritik dengan Humor, Cerita Jenaka Gus Dur Dijegal Pak Harto dan Nikah Internet
"Kedua, dia sampai saat ini masih sebagai anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar yang merupakan salah satu partai pendukung pemerintah," terang Agus.
Agus mengatakan, atas dasar kedua butir itu sudah membantah berita yang beredar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Agus menambahkan sebagai negara demokrasi Indonesia memang dalam konstitusinya menjamin setiap warga negara untuk mengeluarkan pendapat. Akan tetapi pendapat tersebut harus sesuai nilai-nilai kepatutan di negara Pancasila dan tidak bertentangan dengan hukum serta tidak mudah menuduh orang, atau menfitnahnya.
Baca Juga: Diuber Intelijen, Hadapi Debitur Bandel, Gus Im: Saya Lebih ‘Sinting’ dari Gus Dur
"Untuk itu, kami mengimbau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi media, termasuk media sosial agar berita yang mengarah fitnah dan pencemaran nama baik sebelum adanya pembuktian di depan hukum agar bisa dilakukan pemblokiran. Kami sendiri sedang pikirkan untuk mengambil langkah selanjutnya atas tuduhan tersebut," jelasnya.
Dalam bagan yang menyebar di medsos, nama Tommy Soeharto disebut-sebut sebagai penyandang dana dugaan aksi makar yang bakal dilakukan 11 aktivis. Tudingan itu marak di jagat media sosial. Nama Tommy disandingkan dengan praktisi hukum Eddy Sudjana, Imam Besar FPI Rizieq Shihab dan Politisi Partai Gerindra Rachmawati Soekarnoputri.
Eggy Sudjana terlebih dahulu membantah keterlibatannya dalam dugaan aksi makar itu. Dia sudah melaporkan masalah ini kepada kepolisian masalah ini lantaran dianggap melanggar Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Baca Juga: Panglima TNI Dukung Penangguhan Penahanan Mantan Danjen Kopassus Sunarko
Kubu pembela Tommy Soeharto juga berencana melakukan hal serupa. Presiden Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Jusuf Rizal menegaskan pihaknya merencanakan membuat laporan kepada kepolisian terkait tuduhan penyandang dana dugaan aksi makar pada pekan depan. Untuk itu, pihaknya tengah melakukan pembahasan guna membuat laporan tersebut.
Sebagai kelompok pengusung Tommy Soeharto sebagai calon presiden (capres) tahun 2019, Jusuf menegaskan pihaknya merasa dirugikan merebaknya isu tersebut. Kondisi ini akhirnya membuat pihaknya segera mengambil langkah hukum guna membersihkan nama putra bungsu Presiden ke-2 Soeharto itu. Apalagi pihaknya mengklaim telah menanyakan langsung masalah ini kepada Tommy Soeharto.
"Beliau menyatakan bahwa tidak tahu-menahu atas urusan itu, beliau menyesalkan itu," kata Jusuf di Jakarta, Rabu kemarin, dikutip dari Merdeka.com.
Baca Juga: Praktisi Hukum Apresiasi Putusan MK Soal Delik Makar
Menurut Jusuf, saat penangkapan 11 aktivis yang diduga ingin melakukan makar itu, sosok Tommy Soeharto tengah berada di luar negeri. Untuk itu, pihaknya meyakini bahwa jagoan bakal diusung dalam Pilpres tahun 2019 itu tidak terlibat apapun dalam kasus tersebut.
"Saat kejadian beliau sedang tidak ada di dalam negeri," ungkapnya.
Terkait bantahan dilakukan kelompoknya, Jusuf mengklaim bukan atas permintaan Tommy. Namun, Ini dianggap perlu dilakukan agar citra Tommy Soeharto dan Parsindo tidak rusak. (republika.co.id/merdeka.com)
Baca Juga: Tommy Soeharto Ajak Kadernya Kuasai Parlemen, Mantan Kapolda Jatim Siap Maju Pilgub Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News