JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mendukung penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen (purn) Sunarko yang menjadi tersangka tindakan makar. Tanpa menjelaskan alasannya, Panglima TNI menyampaikan telah menghubungi Danpom TNI untuk berkoordinasi dengan Kabagbinkum agar minta penangguhan penahanan Mayjen Purn TNI Sunarko kepada penyidik Polri.
Pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto disampaikan di Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6) sore usai menggelar silaturrahim dengan para ulama se-Jawa Timur. Silaturrahim berlangsung di Ponpes Tebuireng dengan diikuti sekitar seratus ulama serta tokoh masyarakat se-Jawa Timur.
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
Dalam kesempatan ini, Paglima TNI menjelaskan kronologi demonstrasi tanggal 21 dan 22 mei lalu di Jakarta, yang berakhir rusuh menyusul adanya kelompok penyusup.
Panglima TNI menceritakan seluruh proses demonstrasi sejak persiapan hingga berakhirnya demonstrasi yang menimbulkan korban luka maupun meninggal dunia. Panglima berharap, kerusuhan tersebut merupakan kerusuhan terakhir di Indonesia.
Disinggung mengenai kesiapan TNI mengamankan sidang putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan, pihaknya telah menyiagakan 14 ribu personel TNI yang akan disebar di MK, Istana Negara, KPU, dan Bawaslu.
Baca Juga: Silaturahmi Pj Gubernur Jatim, Kapolri dan Panglima TNI Singgung Insiden Berdarah di Sampang
Sementara itu, usai bersilaturahim dengan para ulama, Panglima TNI berziarah ke makam pendiri NU KH Hasyim Asy'ari serta makam presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid. (ony/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News