Tak Diberi Uang Jajan, Pemuda Warga Desa Tasikmadu Nekat Menjambret

Tak Diberi Uang Jajan, Pemuda Warga Desa Tasikmadu Nekat Menjambret Tersangka saat dirilis di Mapolsek Kota Tuban. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Berawal dari tidak diberi uang jajan oleh orang tua, Muhammad Rifaq Nasruddin (18) warga Dusun Dukoh, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban nekat menjambret barang milik orang lain. Akibat, perbuatannya itu, kini ia terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Korbannya adalah Hartatik warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu. Ia dijambret oleh tersangka menggunakan sepeda motor Nopol S 3579 EN di jalan Basuki Rahmat sekitar pukul 12.30 WIB, Jumat (16/12) lalu. Akibat kejadian itu, dompet berisi uang Rp 1 juta yang ditaruh di dashboard motor berhasil dibawa kabur oleh tersangka.

Baca Juga: Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone

Sadar menjadi korban penjambretan, korban kemudian melapor ke Polsek Tuban Kota. "Setelah mendapat laporan, Anggota Polsek Tuban lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap di rumah tersangka. Pelaku mudah ditangkap karena korban mengingat plat nomor pelaku," jelas Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayati kepada BANGSAONLINE.com, Senin (19/12).

Berdasar pengakuan tersangka, ia telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali selama 3 bulan. Rinciannya, di jalan Basuki Rahmat sebanyak 3 kali, di jalan Letda Sucipto 1 kali dan di jalan Panglima Sudirman 1 kali. 

"Pelaku melakukan aksinya karena berdalih tidak dapat uang jajan dari orang tuanya," bebernya.

Baca Juga: Beraksi Pakai Motor Dinas Pemkab, Jambret di Tuban Berhasil Dibekuk Polisi

Dari penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, 5 kartu ATM dan 1 sepeda motor tersangka. "Akibat perbuatannya, pelaku terjerat pasal 362 dan 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan diancam 9 tahun penjara," pungkas Elis. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO