PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan berencana memindahkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bangil. Sebab, kawasan tersebut akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Hal ini disampaikan Bupati Pasuruan HM.Irsyad Yusuf di hadapan wartawan usai memimpin acara pengambilan sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di gedung Olah Raga Raci, Bangil, Jum'at (23/12) lalu.
Baca Juga: Khofifah Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Pasuruan
Menurutnya, rencana tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah kabupaten Pasuruan terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sebab, RTH tidak hanya sebagai sarana rekreasi keluarga, juga untuk menyaring udara kotor dari polusi udara, sehingga kota Bangil akan nampak lebih asri dan nyaman.
"Saat ini sudah dilakukan survei ke lapangan untuk menentukan kelayakannya. Segala sesuatunya telah dipersiapkan, nanti kita tunggu hasilnya. Jika semuanya sudah siap maka akan segera dilaksanakan," kata Irsyad Yusuf.
Ditanya soal lokasi LP yang baru, Bupati tak menjawab pasti. Hanya saja Irsyad mengaku ini sudah menyediakan lahannya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun
"Untuk sementara ini masih dilakukan survey lokasi. Jika nanti sudah memenuhi kriteria yang tepat maka akan segera dibangun dan dipindahkan ke lokasi yang baru. Ditunggu saja hasilnya, yang jelas LP tersebut akan kami sulap jadi ruang terbuka hijau," pungkas Bupati. (psr2/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News