Diduga Money Politic dalam Pemiilihan Ketua RW di Asemrowo, Warga Minta Diulang

Diduga Money Politic dalam Pemiilihan Ketua RW di Asemrowo, Warga Minta Diulang

Namun, pihak kelurahan tidak langsung melakukan proses pemilihan ulang, melainkan melaporkan kejadian ini kepada pihak kecamatan yang saat itu masih dipimpin Plt camat Eddy Christijanto, yang juga Kabag Pemerintahan Pemkot Surabaya.

"Dalam rapat di kecamatan yang langsung dipimpin Eddi Christijanto, diperoleh keputusan pemilihan ketua RW VI Asemrowo harus diulang," kata Iskandar.

Saat itu, lanjut Sukandar, pihak Plt Camat Asemrowo menemukan fakta belum disahkannya Surat Keputusan Panitia Pemilihan oleh Lurah Asemrowo, namun pemilihan sudah dilaksanakan.

“Pak Eddi yang juga Kabag Pemerintahan Pemkot waktu itu menegaskan pemilihan yang dilangsungkan tidak sah karena SK Panitia Pemilihan justru belum disahkan, dengan belum ditandatangani Lurah Asemrowo, namun pemilihan sudah dilaksanakan,” ujarnya.

Ditanya mengapa waktu itu pihak calon-calon ketua RW menyetujui pemilihan, Sukandar mengaku baru mengetahui praktik semacam itu melanggar Perwali 38/2016 yang mengatur tata cara pemilihan pengurus RT/RW baru setelah ada pertemuan dengan pihak kecamatan.

“Kita juga orang awam, baru tahu ada tata cara yang harus dilalui sesuai peraturan ya dari pak camat,” terangnya. (lan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO