PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Kabupaten Pacitan, Bajuri, memprediksi akan banyak politisi yang berpindah partai atau menjadi kutu loncat.
Persoalan tersebut dipicu adanya perubahan aturan terkait penentuan bakal calon anggota legislatif (caleg). Yang semula dengan sistem proporsional terbuka, namun seiring judicial review Undang-Undang Pemilu, sistem dirubah menjadi proporsional tertutup. Di mana nomor urut caleg seolah-olah menjadi nilai tawar tersendiri bagi para calon anggota dewan agar mulus melenggang menuju kursi parlemen.
Baca Juga: PKPI Tuban Tak Daftarkan Bacalegnya
Namun ia menganggap wajar seandainya ada fenomena seperti itu. Pasalnya, aturan tersebut akan mengancam mereka yang tidak punya posisi strategis dalam susunan kepengurusan parpol.
"Bisa-bisa mereka tidak akan mendapatkan nomor urut atas, saat pencalegan nanti. Kondisi semacam inilah yang akhirnya membuat mereka gamang. Sebab mekanisme proporsional tertutup, seakan 'mendewakan' nomor urut teratas yang hampir bisa dipastikan bisa mencuri kursi seandainya parpol tersebut bisa mencapai bilangan pembagi pemilihan (BPP) di suatu dapil," kata Bajuri, Selasa (17/1).
Politisi yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum ini menegaskan, pada umumnya, parpol akan menempatkan caleg-calegnya berdasarkan posisi mereka dalam struktur kepengurusan. Sedangkan nomor urut di bawahnya seakan hanya menjadi vote getter (pengumpul suara) saja.
Baca Juga: Mantan Kapolda Maju Calon Anggota DPRD Jatim
"Kondisi inilah yang membuka celah nilai tawar politik bagi parpol-parpol alternatif, untuk menampung para anggota dewan yang mungkin berkeinginan mencalonkan lagi dengan jaminan nomor urut atas," bebernya.
Bajuri mengaku, ada beberapa wakil rakyat yang mulai melirik gerbong parpolnya untuk bisa bergabung. "Sehingga ke depannya posisi mereka di parlemen aman. Lantaran dalam proses pencalegan mendatang, akan bisa mendapatkan nomor urut teratas," pungkasnya. (yun/rd/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News