TUBAN, BANGSAONLINE.com - Hingga batas akhir pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ditutup, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Tuban tak kunjung mendaftarkan Bakal Calegnya untuk mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang.
"Sebenarnya ada 16 Partai Politik (Parpol) yang terdaftar di KPU, namun hanya 15 parpol datang dan mendaftarkan bacalegnya, kecuali PKPI yang tidak hadir. Sudah kita tunggu hingga batas akhir namun tidak kunjung menyerahkan berkas pendaftarannya," ujar Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (18/7).
Baca Juga: GP Ansor Tuban Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Lancar dan Damai
Kasmuri mengaku telah berupaya mengingatkan para pengurus parpol jauh sebelum pendaftaran ditutup, tak terkecuali dengan PKPI. "Sudah kita ingatkan terus agar segera mengisi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) sebelum menyerahkan berkasnya ke KPU, namun kita tunggu hingga akhir tidak kunjung diisi," terang Kasmuri.
Saat ini, lanjut Kasmuri, tahapan selanjutnya adalah verifikasi dokumen bacaleg. "Jika nanti ditemukan ada kekurangan dalam kelengkapan berkas, para bacaleg masih memiliki kesempatan untuk segera dilengkapi hingga akhir bulan ini," imbuhnya.
"Total keseluruhan sebanyak 617 caleg dari 15 parpol. Mereka akan merebutkan 50 kursi DPRD Tuban yang terbagi dalam 5 Dapil," pungkasnya.
Baca Juga: KPU Tuban Gelar Lomba Foto di TPS Berhadiah Jutaan Rupiah
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua PKPI Kabupaten Tuban belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi lewat ponselnya, yang bersangkuan tak menjawab.
Data yang berhasil dihimpun BANGSAONLINE.com, rincian bacaleg dari masing-masing parpol yakni, Partai Nasdem 50 bacaleg, Golkar 50 bacaleg, Perindo 30 bacaleg, Hanura 50 bacaleg, PAN 50 bacaleg, PKB 50 bacaleg, PPP 50 bacaleg, Gerindra 50 bacaleg, PDIP 50 bacaleg, Demokrat 41 bacaleg, PSI 15 bacaleg, PKS 42 bacaleg, Berkarya 50 bacaleg, PBB 33 bacaleg, dan Garuda 6 bacaleg. (gun/wan/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News