JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) hingga kini belum membebaskan lahan untuk pembangunan jembatan Ploso baru di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Akibatnya, pembangunan jembatan Ploso yang baru belum bisa direalisasikan.
Pembangunan jembatan yang menyeberangi sungai Brantas di wilayah Kecamatan Ploso terdapat pembagian tugas antara Pemkab Jombang, Pemprov Jatim dan Pemerintah Pusat. Pemprov Jatim kebagian membebaskan lahan di sebelah utara Sungai Brantas. Untuk anggaran pembangunan jembatan penghubung antara Kabupaten Jombang, dengan wilayah Lamongan dan Tuban itu disiapkan oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan, Pemerintah Kabupaten Jombang kebagian menyiapkan lahan di wilayah selatan sungai Brantas.
Baca Juga: Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas Usai Tiga Hari Menghilang
“Jembatan Ploso sudah final. Pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran. Tahun ini di-shock dulu karena lahan yang di utara Sungai Brantas yang menjadi bagian Pemprov Jatim belum terbebaskan,” kata Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, Kamis (19/1).
Lebih lanjut, Nyono menjelaskan, pembangunan jembatan baru bisa dimulai setelah seluruh lahan yang dibutuhkan sudah dibebaskan. “Kalau lahan di bagian selatan Sungai Brantas yang menjadi bagian Pemkab Jombang sudah selesai,” ujarnya.
Menurutnya, jika pembebasan lahan di utara Sungai Brantas sudah tuntas, maka pada tahun 2018 pembangunan jembatan baru sudah bisa dimulai. “Tergetnya (pembebasan lahan) tahun ini harus selesai. Tahun depan baru dibangun pemerintah pusat. Insyaallah tahun 2018 sudah dianggarkan,” tandas Nyono.
Baca Juga: Jalan Rusak Akibat Pembangunan Jembatan Ploso, Begini Langkah Perbaikan yang akan Dilakukan
Jembatan Ploso bakal menjadi jalur penghubung Jombang - Lamongan - Tuban. Pembangunan jembatan baru tersebut diproyeksikan untuk menanggulangi kemacetan lalu lintas di kawasan tersebut.
Jembatan Ploso rencana dibangun sepanjang 1,3 kilometer dengan panjang bentang jembatan 258 meter dengan lebar 14 meter untuk dua jalur. Sedangkan sisanya sebagai jalan, 349 meter untuk sisi selatan dan 250 untuk sisi utara.
Untuk merealisasikan pembangunan jembatan, pada sisi utara sungai brantas, luas lahan yang terdampak proyek mencapai 8.450,83 meter persegi atau 13.884 bidang tanah. Sedangkan pada sisi selatan sungai, lahan yang terdampak 6.441 meter persegi atau 54 bidang. (rom/rev)
Baca Juga: Belum Ada Solusi, Jembatan Ploso Jombang Bakal Tetap Macet
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News