Sidak Jembatan Ploso, Anggota Komisi V DPR RI: Pembangunan Jembatan Baru Semakin Mendesak

Sidak Jembatan Ploso, Anggota Komisi V DPR RI: Pembangunan Jembatan Baru Semakin Mendesak Hj Sadarestuawati, Anggota Komisi V DPR-RI (baju hitam) bersama rombongan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Jawa Timur saat meninjau langsung kondisi Jembatan Ploso di Kabupaten Jombang, Selasa (27/12). foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi V DPR RI, Hj Sadarestuwati bersama rombongan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII Jawa Timur meninjau langsung kondisi di Kabupaten Jombang, Selasa (27/12). Di mana, jembatan tersebut sebelumnya sering mengalami kemacetan sehingga dikeluhkan warga maupun Pemkab Jombang. Bahkan Pemkab mendesak segera dibangun jembatan baru karena jembatan tersebut dinilai mulai mengalami kerusakan.

Dalam kesempatan tersebut, Politisi PDI-P itu bersama Ketut Darmawahana, Kepala Balai Besar Pelaksanan Jalan Nasional VIII Jawa Timur serta rombongan meninjau kondisi . Selain mengecek jalan, mereka juga melihat secara langsung tiang pancang dengan menaiki perahu karet yang sudah disiapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jombang.

Dengan menaiki perahu karet, rombongan mengitari sisi bawah jembatan yang membentang di atas Sungai Brantas tersebut. Dirasa cukup, mereka kemudian kembali ke tepi selatan sungai.

Ditemui di lokasi, Anggota Komisi V DPR RI, Hj Sadarestuwati menyatakan, pihaknya akan terus mendorong kepada pemerintah untuk mewujudkan pembangunan jembatan Ploso yang baru. Karena hingga saat ini rencana pembangunan jembatan ploso yang baru masih dalam tahap pembebasan lahan.

“Pembangunan Baru sangat diperlukan guna menyokong pembangunan ekonomi masyarakat yang berada di Utara Brantas. Selain itu guna mengatasi masalah macet yang dikarenakan kondisi arus lalu lintas yang padat yang ada di jembatan tersebut,” tandasnya.

Sementara Ketut Darmahawa meminta Pemprov Jatim dan Pemkab Jombang segera menyelesaikan pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan Ploso yang baru. “Kalau untuk kontruksi jembatan baru nantinya bersumber dari APBN, kalau untuk pembebasan lahan itu APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Jombang,” ujarnya.

merupakan jembatan penghubung antara Kabupaten Jombang dan Kabupaten Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro. Sesuai perencanaan, jembatan ini memiliki panjang 1,3 km dengan bentang jembatan 258 meter dan lebar jalan 14 meter untuk dua jalur. Sedangkan, sisanya diperuntukkan sebagai existing sisi selatan sepanjang 349 meter dan 250 meter sisi utara Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso.

Proyek jembatan membutuhkan lahan 5.531 meter persegi (m2). Hingga kini seluruh lahan tersebut masih belum berhasil dibebaskan. Sehingga pembangunan jembatan baru belum bisa direalisasikan. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO