GRESIK, BANGSAONLINE.com - SK (Surat Keputusan) kepengurusan PCNU Gresik periode 2016-2021 yang diajukan ke PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), hingga sekarang belum turun.
Padahal, Konfercab PCNU Gresik digelar sejak 22 Agustus 2016 lalu di Ponpes (pondok pesantren) Ihyaul Ulum di Desa Dukunanyar Kecamatan Dukun. Selain itu, usulan susunan kepengurusan yang dibentuk oleh tim formatur PCNU sudah diserahkan ke PBNU.
Baca Juga: Ketua Gerindra dan Demokrat Sowan ke Ketua PCNU Gresik
Ketua Tanfidziyah PCNU Gresik, KH. Khusnan Ali, mengakui jika SK kepengurusan PCNU Gresik periode 2016-2021 belum turun. "Ya, belum turun SK kepengurusan PCNU Gresik," katanya kepada BANGSAONLINE.com usai membuka Konfercab Pergunu (Persatuan Guru Nahdlatul Ulama), Sabtu (21/1) kemarin.
"Sejauh ini kami menunggu. Kami belum tahu kenapa SK kepengurusan belum turun," terangnya.
Kiai Khusnan berharap SK kepengurusan PCNU Gresik nantinya sesuai usulan tim formatur. Baik jabatan sekretaris maupun pengurus harian lain. "Kalau tidak (sesuai, red) ya kami tolak. Kami kembalikan ke PBNU," jelasnya.
Baca Juga: Jelang Pemilu, Kapolres Gresik Sowan Ketua PCNU
Sesuai usulan tim formatur, bahwa yang ditunjuk menjadi Sekretaris adalah Syaikhu Busiri, anggota FKB DPRD Gresik. "Kalau nanti ternyata usulan kami tidak diakomodir, yang direkom PBNU bukan yang bersangkutan (Syaikhu Busiri), ya kita kembalikan ke PBNU," tegasnya.
"Prosedurnya kalau PBNU tidak menerima usulan harus ada pembicaraan, harus buat berita acara. Prosedurnya seperti itu. Kami berharap SK kepengurusan PCNU Gresik sesuai yang kami kirim," pungkasnya.
Terpisah, Abdul Mujib, salah satu tokoh NU Kabupaten Gresik, menyatakan bahwa kiai Khusnan Ali mengisyaratkan mundur dari Ketua Tanfidziyah PCNU Gresik jika usulan kepengurusan tidak diakomodir PBNU.
Baca Juga: PCNU Gresik Bangun RSNU di Cerme
"Kiai Khusnan bilang kalau yang direkom PBNU di luar usulan lebih baik dirinya diganti yang lain saja," ungkapnya.
Tokoh NU Gresik lainnya, KH. Nur Muhammad, juga mengaku prihatin belum turunnya SK kepengurusan PCNU Gresik periode 2016-2021. Kata dia, kondisi ini akan menyulitkan Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziyah PCNU Gresik terpilih dalam menjalankan program-program organisasi.
"Misalnya, butuh tanda tangan dan stempel pengurus dalam menjalankan program, jelas akan kesulitan karena kepengurusan belum ada. Ini jelas akan berdampak pada program organisasi ke depannya," kata penasehat MUI Kabupaten Gresik ini. (hud/rev)
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah untuk PCNU dan PD Muhammadiyah Gresik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News