TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Jatirogo merazia sejumlah warung dan tempat hiburan yang berada di wilayahnya, Minggu (5/1). Razia itu dilakukan guna mengantisipasi peredaran narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya yang kini sudah beredar di wilayah pinggiran.
Dalam razia tersebut petugas tidak hanya memeriksa pemilik warung, tetapi pengunjung yang kedapatan sedang nongkrong di tempat tersebut juga tak luput diperiksa.
Baca Juga: Gempur Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sasar Puluhan Toko di Kerek dan Montong
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas kemudian memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba.
Kapolsek Jatirogo, AKP Kusmindar kepada BANGSAONLINE.com mengungkapkan, razia kali ini sasaran yang dituju salah satunya adalah warung di pertigaan Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo.
"Di tempat itu kami tidak mendapati apa-apa. Tapi kami mengimbau kepada pemilik maupun pengunjung agat tidak menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang," ujarnya.
Baca Juga: Pimpin Sertijab 4 Kasat dan 3 Kapolsek, Kapolres Tuban Tekankan Hal ini
Setelah di warung Besowo, razia dilajutkan di warung milik Deprianti yang berada di Desa Sadang. "Di lokasi itu kami juga nihil," jelasnya.
Razia kembali dilanjutkan ke warung milik Fendik desa Bader. Di lokasi itu semua pengunjung diperiksa. Mulai barang bawaannya hingga kelengkapan motornya. Hasilnya, petugas juga tidak menemukan obat-obatan terlarang maupun benda-benda yang mecurigakan.
Baca Juga: Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
"Kami tadi lakukan operasi di tiga titik. Tapi sampai saat ini petugas kami tidak menemukan barang terlarang," pungkasnya. (ahm/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News