PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Respon beberapa desa dalam usulan pembangunan dalam Musrenbang Kecamatan tahun 2018 cukup tinggi. Kegiatan yang dilaksanakan selama sehari tersebut menjadi ajang para Kepala Desa (Kades) untuk memuluskan program pembangunan infrastruktur.
Berdasarkan data yang dihimpun saat Musrenbangcam Kecamatan Gempol Senin (6/2), tercatat usulan pembangunan infrastruktur dari 15 desa mencapai 241 titik. Total bila dikalkulasi anggaran yang dibutuhkan untuk program pembangunan sekitar Rp 51 miliar.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Namun begitu, para aparat desa masih ragu, apakah semua usulan yang masuk di Musrenbang tersebut dijamin terwujud. Seperti yang dituturkan H Syapari, Sekretaris Desa Carat. Dalam Musrenbang itu, ia mengatakan bahwa desanya telah mengajukan usulan pembangunan jalan lingkungan di makan pecinan di Raos selama tiga tahun terakhir. Namun nyatanya hingga kini juga belum ada realisasi.
“Pada Musrengbangcam 2018 di kecamatan Gempol di tahun 2017, desa Carat mengajukan jalan lingkungan di pecinan dusun Raos. Dulu sudah diusulkan tiga kali, tapi belum ada realisasi,” jelasnya.
Keluhan yang sama disampaikan desa Ngerong. Pihak desa sebelumnya sudah pernah mengusulkan program ketahanan pangan berupa gilingan padi RMU (rice milling unit) plus lantai jemuran. Tapi lagi-lagi tidak ada wujudnya.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
“Ini usulan untuk peningkatan produksi pangan, tapi tak ada wujudnya. Pihak desa tak putus asa, tapi kembali mengusulkan,“ jelas Karno Bahctiar, pengurus Gapoktan desa Ngerong.
Terpisah, Camat Gempol dikonfirmasi terkait hal ini, menyatakan bahwa memang usulan dari Musrengbangcam masih dibahas lagi di Musrengbangkab. "Di sana nanti usulan yang masuk dibahas lebih secara detail lagi mana yang skala prioritas dan perlu penanganan segera," jelasnya.(psr3/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News