KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan yang menimpa penumpang becak wisata Kota Pasuruan beberapa waktu lalu menjadi perhatian serius Wali Kota Pasuruan H. Setiyono.
Pasalnya kecelakaan tersebut menewaskan penumpang becak ibu dan anak akibat terlindas truk di lokasi kejadian.
Baca Juga: Harapan Plt Wali Kota Pasuruan saat Buka Kongres Asosiasi PSSI
Untuk itu, Wali Kota berencana akan segera menertibkan paguyuban tersebut lantaran dianggap menimbulkan persaingan yang tidak sehat antar sesama anggota paguyuban yang berbeda.
Diketahuinya, bahwa selama ini ternyata ada dua kubu paguyuban becak yang ada di Kota Pasuruan. Yakni kubu becak yang seringkali mangkal di alun-alun Kota Pasuruan serta kubu becak yang mangkal di terminal bus pariwisata.
Untuk menhindari persaingan yang tidak sehat, becak-becak tersebut akan segera ditertibkan.
Baca Juga: Upacara Hari Ibu ke-96, Ketua GOW Kota Pasuruan Dukung Perempuan Berdaya untuk Indonesia Emas
"Dinas Perhubungan telah mendatanya. Jumlah sementara ada 140 becak yang sering mangkal di terminal pariwisata dan 90 becak yang di Alun-alun Kota Pasuruan. Keberadaannya akan kami jadikan satu, guna memberikan kenyamanan pada para wisatawan," kata Setiyono.
Lebih lanjut dirinya mengatakan penertiban ini tidak hanya untuk mencegah adanya persaingan yang tidak sehat sesama paguyuban tukang becak saja, tapi bertujuan pula agar para wisatawan tidak takut untuk berwisata menggunakan becak.
Sementara setelah dilakukan pengusutan, ternyata becak yang kecelakaan tersebut adalah becak ilegal sehingga perlu adanya penertiban.
Baca Juga: Plt Wali Kota Pasuruan Hadiri Peresmian Kampung Bahari Nusantara di Kelurahan Tambaan
“Saat diusut ternyata itu becaknya ilegal. Makannya, kami harus menertibkannya,” pungkas Wali Kota. (psr2/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News