SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Surabaya bersama Anggota kepolisian Polrestabes Surabaya menggelar razia produk kosmetik kecantikan import ilegal. Razia itu digelar di berbagai toko-toko di Tunjungan Plaza Lantai 5 atau TP 3 Surabaya, Kamis kemarin.
Dalam razia ini, BPOM dibantu Anggota Kepolisian dari Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Darurat Pengemudi Mabuk di Surabaya, Polisi Gelar Razia
Staf Bidang Pemeriksaan dan Penyelidikan BPOM Surabaya Mustajab mengatakan kepada Bangsaonline,com, razia berfokus pada produk kosmetik kecantikan import yang tidak memiliki surat izin yang resmi dari BPOM dan diperjualbelikan secara bebas di toko-toko Tunjungan Plaza (TP3) Surabaya.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas gabungan berhasil menyita berbagai kosmetik kecantikan ilegal sebanyak kurang lebih 693 dus dari 60 jenis item kosmetik kecantikan tanpa memiliki izin resmi dan tanpa dilengkapi nomer register dari BPOM Surabaya.
"Produk barang-barang kosmetik kecantikan yang berhasil diamankan petugas BPOM Surabaya itu, berupa sabun, lipstik, alis mata dan pemutih wajah (Bedak) dan diketahui harganya sangat mahal.
Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur
Produk-produk kosmetik kecantikan tersebut diimport secara ilegal dari berbagai negara seperti Korea, Thailand, Australia tanpa memiliki izin resmi dari BPOM Surabaya.
"Untuk pemilik toko kosmetik yang menjual belikan secara bebas produk kosmetik kecantikan akan kami panggil ke kantor BPOM Surabaya untuk dimintai keterangan terkait surat izin edarnya," tambah Mustajab.
“Dikhawatirkan mengandung bahan yang berbahaya untuk konsumen, produk barang-barang kosmetik kecantikan ini sekarang kami amankan dan dibawa ke Kantor BPOM Surabaya guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Mustajab.
Baca Juga: Razia Kendaraan Bermotor di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News