Salah satu banner yang mengimbau agar pengendara mobil memasang sabuk pengaman.
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas dengan memasang sejumlah banner di berbagai titik dalam kota di kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (18/02).
Banner tersebut bertuliskan imbauan kepada para pengendara kendaraan bermotor, baik pengendara roda dua dan pengendara roda empat. Adapun banner bertuliskan agar pengendara roda dua tertib memakai helm, dan melengkapi surat-surat, serta memakai aksesoris standar motor. Tak jauh berbeda, untuk pengendara roda empat, pengendara diwajibkan menggunakan sabuk keselamatan serta tertib marka.
BACA JUGA:
- Tidur di Masjid Jadi Petunjuk, Pencuri Laptop Mahasiswa UTM Dibekuk Polres Bangkalan
- Diduga Gegara Puntung Rokok, Gudang Kayu dan Toko Bangunan di Pamekasan Ludes Terbakar
- Terekam CCTV, Polres Pamekasan Dalami Kasus Pencurian Gelang di Toko Emas
- Ratusan Motor Hasil Razia Balap Liar di Pamekasan Belum Diambil Pemiliknya
Menurut Ipda Sri Sugiarto, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pamekasan, imbauan dan sosialisasi tersebut sengaja dilakukan sebagai upaya menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan berlalu lintas.
"Pemasangan spanduk atau banner tersebut ditempatkan di sepanjang jalan protokol dan depan pos polisi di jalan Trunojoyo serta di perempatan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan fatal di kota gerbang salam," tandasnya. (err/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




