LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Satreskrim Polres Lumajang kembali meringkus dua pelaku pembobol ATM antar provinsi, Senin (21/02) sore. Dua pelaku adalah SG dan EK. Keduanya diketahui telah melakukan aksinya di Malang dan Mojokerto, kemudian kabur ke Lumajang.
Namun anggota Satreskrim kemudian berhasil meringkusnya begitu sampai di Kecamatan Pasirian. Para tersangka tidak berkutik ketika digelandang ke Mapolres Lumajang.
Baca Juga: Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Tinton Yudha Riambodo menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara membuat rekening di beberapa bank dengan atas nama orang lain. Ketika penarikan tunai di ATM, para pelaku menahan uang ketika baru keluar dari mesin ATM, kemudian mereka membatalkan transaksinya.
Dengan begitu, mesin ATM akan menganggap transaksi mereka gagal, sementara pelaku tetap bisa mengambil uangnya. Sedangkan saldo mereka juga tidak berkurang. Aksi ini terus dilakukan di beberapa ATM di berbagai kota, hingga kemudian mereka tertangkap di Lumajang.
“Mereka menggunakan orang lain untuk membuat rekening di Bank,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Tinton Yudha Riambodo.
Baca Juga: Puluhan Pemuda di Lumajang Digerebek Polisi saat Pesta Ganja
Bersamaan dengan penangkapan pelaku, Satreskrim Polres Lumajang juga mengamankan sejumlah kartu ATM, Mobil Nissan Grand Livina dan uang tunai lebih dari Rp 20 juta.
Tinton mengatakan, pihaknya masih berusaha mengungkap jaringan pembobol ATM. Sebab, Tinton meyakini mereka bekerja secara berjaringan dengan tim lainnya.
Kedua pelaku yang sekarang berada di Polres Lumajang diketahui berasal dari Jogjakarta dan Karang Anyar, Provinsi JawaTengah. Salah satu di antaranya, yakni pelaku yang berisinial EK mengaku mantan anggota Brimob dari Polda Metro.
Baca Juga: Begal Semakin Merajalela, Pemkab Lumajang Akan Pasang CCTV di Seluruh Desa
Kendati demikian, Polres Lumajang masih akan mendalami apakah yang bersangkutan benar-benar mantan anggota Brimob yang dipecat atau sekedar pengakuan saja. (ron/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News