KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sebagian masyarakat Kelurahan Semampir, Kota Kediri meminta ada kajian historis dan kebudayaan terkait rencana pemindahan makam Eyang Putri di kawasan eks Lokalisasi Semampir yang sudah digusur. Warga sudah mengirimkan surat penolakan pemindahan mayam keramat tersebut ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Kediri. Surat dikirim Tim Penggerak Ekonomi Kreatif (TPEK).
TPEK meyakini keberadaan makam yang terletak di utara Jembatan Semampir ini mengandung nilai historis. Dari kesaksian yang dikumpulkan, sebagian masyarakat meyakini, eyang putri merupakan pejuang kemerdekaan saat melawan penjajah Belanda, meskipun hal itu perlu ditelaah ulang.
Baca Juga: Persiapan Nataru, Pj Zanariah Beri Arahan Dalam Rakor Operasi Lilin Semeru 2024 Kota Kediri
Salah satu perwakilan TPEK Semampir mengungkapkan, keberadaan makam Eyang Putri merupakan peninggalan sejarah. Hal itu bisa dilihat dari sisi bangunan kuno, dan bahan batu bata yang menggambarkan peninggalan masa lampau.
“Ada cerita rakyat yang mengisahkan, bahwa di dalam kuburan itu merupakan seorang intelejen pasukan Diponegoro yang menyamar sebagai ledhek atau penari Jawa, saat jaman Diponegoro melawan penjajahan Belanda. Tetapi saat yang bersangkutan diketahui oleh Belanda sempat diperkosa dan jasadnya dimakamkan di sini,” beber Damun.
Pemkot diminta meninjau kajian yuridis atas kawasan tersebut sesuai Undang-undang pokok agraria Nomor 5 tahun 1960 pasal 14 huruf 1 poin b dan c atas keperluan peribadatan dan keperluan suci lainnya, maupun untuk pusat kehidupan sosial dan budaya.
Baca Juga: Songsong Tahun 2025, RSUD Gambiran Kota Kediri Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan yang Terbaik
Untuk diketahui, pada 18 Februari lalu, sebenarnya pemerintah daerah menjadwalkan untuk membongkar Makam Eyang Putri tetapi akhirnya ditunda. (rif/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News