penyelundup yang sudah bebas. jangan terpengaruh penampilan. foto: repro mirror.co.uk
MARBELLA, BANGSAONLINE.com - Michaella McCollum (24) asal County Tyrone, Irlandia Utara, dipenjara di Peru pada 2013 karena berusaha menyelundupan kokain senilai 1,5 juta pounsterling, dari Amerika Selatan ke Madrid Spanyol, bersama Melissa Reid dari Lenzie, Glasgow.
Pasangan ini menetap sementara di pulau pantai Ibiza, di mana Michaella baru pindah dua bulan, usai berprofesi sebagai penari bar, pada Juni 2013.
BACA JUGA:
- Wanita Asal Belanda Diadili di PN Surabaya atas Kepemilikan Kokain, 2 Saksi Polisi Dihadirkan
- Kebencian Ras, Bangga Memvideo Pembunuhan
- Live Streaming Kematian: Pacar Hamil Dilempar ke Salju, Disiarkan Langsung dari Sekarat sampai Tewas
- Kalah Main, Gamer Kendarai Motor Sejauh 4.800 Km untuk Satroni Lawan, Lalu Bunuh Lawannya

(Melissa Reid, saat menjalani pengadilan di Sarita Colonia. Photo: (Reuters))
Mereka pernah tetangkap kamera tengah bertengkar dalam bus penuh wisatawan, saat mengunjungi reruntuhan inca di kawasan Machu Picchu. Karenanya, mereka pun dijatuhi hukuman penjara.
Dan baru-baru ini, mereka telah bebas. Wartawan mendapati mereka tengah menikmati terik matahari di pantai kawasan Marbella.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




