MARBELLA, BANGSAONLINE.com - Michaella McCollum (24) asal County Tyrone, Irlandia Utara, dipenjara di Peru pada 2013 karena berusaha menyelundupan kokain senilai 1,5 juta pounsterling, dari Amerika Selatan ke Madrid Spanyol, bersama Melissa Reid dari Lenzie, Glasgow.
Pasangan ini menetap sementara di pulau pantai Ibiza, di mana Michaella baru pindah dua bulan, usai berprofesi sebagai penari bar, pada Juni 2013.
Baca Juga: Kebencian Ras, Bangga Memvideo Pembunuhan
(Melissa Reid, saat menjalani pengadilan di Sarita Colonia. Photo: (Reuters))
Mereka pernah tetangkap kamera tengah bertengkar dalam bus penuh wisatawan, saat mengunjungi reruntuhan inca di kawasan Machu Picchu. Karenanya, mereka pun dijatuhi hukuman penjara.
Baca Juga: Live Streaming Kematian: Pacar Hamil Dilempar ke Salju, Disiarkan Langsung dari Sekarat sampai Tewas
Dan baru-baru ini, mereka telah bebas. Wartawan mendapati mereka tengah menikmati terik matahari di pantai kawasan Marbella.
Michaella McCollum saat di pantai. Aduuuh, kenapa sih kaca mata ini? Kok pas lihat yang gini, selalu menjadi kabur. Apa sudah tak cocok lagi? dan perlu periksa dokter?. foto: repro mirror.co.uk
Baca Juga: Kalah Main, Gamer Kendarai Motor Sejauh 4.800 Km untuk Satroni Lawan, Lalu Bunuh Lawannya
Adapun tertangkapnya mereka karena kasus penyelundupan ini, saat berada di bandara. Kokain yang mereka bawa tak terendus dua anjing pelacak. Tapi petugas berpakaian preman di bandara internasional Jorge Chavez, segera menggiring mereka ke ruas khusus.
Sebenarnya, mereka dijatuhi hukuman penjara 15 tahun. Tapi karena berbagai pertimbangan, hukuman dipotong menjadi 8 tahun 6 bulan. Namun, April tahun lalu dia dibebaskan. Sedangkan
Reid, juga dibebaskan dari penjara pada Juni berikutnya.
Baca Juga: Cucu Elvis Presley Tewas Bunuh Diri, Tembak Kepala Sendiri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News